Kapolri Bakal Terjunkan 155.165 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat 2024

Rabu, 3 April 2024 13:52 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memeriksa pasukan pada apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Operasi Ketupat yang digelar pada 4-16 April bertujuan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan mengerahkan 155.165 personel gabungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri bakal menerjunkan 155.165 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik selama Lebaran 2024. Pengamanan itu dijalankan dengan sandi "Operasi Ketupat 2024".

Sigit mengucapkan pernyataan itu ketika memimpin upacara gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. Ribuan personel yang akan ditugaskan melaksanakan Operasi Ketupat 2024 mengikuti upacara itu.

Dalam Operasi Ketupat 2024, Sigit menjelaskan Polri mempersiapkan 5.784 pos yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan, dan 480 pos terpadu. “Selama 13 hari dari tanggal 4 sampai 16 April 2024,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam upacara itu, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 3 April 2024.

Pos-pos ini, menurut Sigit, bertujuan memberikan pelayanan dan pengamanan di jalur-jalur rawan. Dia mencontohkan, jalur-jalur rawan itu seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian. "Tentunya pos-pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal,” ujar Sigit.

Kapolri meminta aparat kepolisian menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas masyarakat. Menurut dia, keamanan dan ketertiban selama Lebaran dapat diciptakan dengan memastikan kesiapan infrastruktur, moda transportasi, dan mengurangi faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya.

Advertising
Advertising

Selama Operasi Ketupat 2024, Sigit juga meminta jajarannya menerapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi. Bila masyarakat khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya, dia mengatakan Polri siap mengawal dan memberikan rasa aman. "Sinergi dan koordinasi antara satgas pusat, satgas daerah dan stakeholder terkait harus terus berjalan optimal," ujarnya.

Pilihan Editor: Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran Menggunakan Sepeda Motor, Ini Imbauan bagi Pemudik

Berita terkait

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 jam lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

4 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

5 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

7 jam lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

8 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

8 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

11 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

19 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya