Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Rabu, 17 April 2024 12:58 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto "screenshot" dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri buka suara soal kasus yang menimpa Anandira Puspita, istri anggota TNI yang jadi tersangka usai bongkar kasus perselingkuhan suaminya. Tyas menilai penetapan Anindira sebagai tersangka menunjukkan aparat penegak hukum darurat pemahaman tentang gender dan relasi kuasi.

Usai kasusnya viral, istri anggota TNI Lettu Malik Hanro Agam itu kini mendapatkan penangguhan penahanan. Anindira telah berkumpul kembali dengan keluarganya.

“Kasus Anandira semakin menunjukkan kedaruratan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum tentang gender dan relasi kuasi serta konteks perempuan berhadapan dengan hukum,” ujar Tyas saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa, 16 April 2024.

Polisi, kata Tyas, seharusnya melindungi perempuan korban yang berani bersuara. Perlindungan itu antara lain berupa perlindungan privasi dan larangan tindak pembalasan terhadap seseorang yang mengungkapkan pemasalahan tertentu. “Bukan malah membungkam orang-orang yang berani bicara kebenaran,” kata dia.

Dalam banyak kasus, Tyas mengatakan perempuan korban justru kerap kembali dikriminalkan. Dia pun mempertanyakan tindakan polisi yang menahan Anandira dan bayinya usai membongkar kasus itu. “Apa urgensinya sehingga Anindira harus segera ditahan? Apakah dirinya dan bayinya membahayakan masyarakat?” ujar dia.

Untuk meningkatkan sensitivitas gender, Tyas menuturkan aparat penegak hukum harus terlibat lebih banyak dalam edukasi dan pencegahan untuk melawan terjadinya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Tyas menilai kasus ini semakin menunjukkan betapa bermasalah dan karetnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ketika sebuah kasus dilaporkan dengan UU ITE, dia menilai polisi harus menyelidiki secara mendalam dan fokus kepada fakta hukum. “Tidak langsung menangkap, menahan, membawa orang yang dilaporkan,” kata dia.

Pilihan Editor: Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal



Berita terkait

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

5 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

10 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

10 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

10 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

2 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

3 hari lalu

Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya