Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Kamis, 25 April 2024 16:33 WIB

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_

TEMPO.CO, Jakarta - Perseturuan aktris Nirina Zubir dengan bekas asisten ibudanya, Riri Khasmita, serupa film yang berlumur drama dan intrik di dalamnya. Nirina dan keluarga pernah berseteru dengan Riri lantaran mengambil alih harta dan sertifikat tanah ibundanya senilai miliaran rupiah.

Sepucuk kertas berisi tulisan tangan Cut Indria Marzuki menjadi petunjuk dan bekal awal bagi Nirina Zubir membongkar praktik mafia tanah oleh bekas asisten rumah tangga atau ART, Riri Khasmita. Nirina menemukan warkat itu di kamar ibundanya pada awal 2020 setelah meninggal pada pertengahan Desember 2019 silam.

“Tanya Riri, surat kok belum selesai-selesai,” kata perempuan bernama lengkap Nirina Roudhatul Jannah Zubir itu menirukan isi surat ibunya itu kepada Tempo saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Rabu, 24 April 2024. Nirina menyebut kebiasaan ibunya mencatat itu karena telah mengidap penyakit gula kering yang mempengaruhi daya ingat.

Riri Khasmita menjadi ART Cut Indria Marzuki sejak 2009. Cut Indria yang juga ibunda Nirina itu mengangkat Riri sebagai asisten karena dia merupakan anak dari koleganya yang telah meninggal. Riri ditugaskan untuk menjaga indekos dan membantu Cut Indria di rumah. Lokasi indekos dan rumah itu juga berhadap-hadapan.

Pada awalnya, Nirina tak mempersoalkan ibundanya mengangkat Riri sebagai asisten. Perempuan yang lahir pada 12 Maret 1980 itu sadar ibunya yang berusia lanjut memang butuh sosok yang setiap saat bisa membantu urusan rumah dan keperluan sehari-hari. Namun, awalnya Nirina sempat merasa aneh karena ada orang di luar lingkaran keluarga inti yang begitu dipercaya oleh ibunya.

Advertising
Advertising

Berjalan bertahun-tahun menjadi asisten, ternyata Riri cukup membantu keperluan ibunya. Dalam aktivitas sehari-hari juga tak ditemukan udang di balik batu. Merasa tak ada yang ganjil dan anomali, Nirina pun percaya jika Riri bisa membantu ibunya.

Selanjutnya: Awal kecurigaan Nirina Zubir pada Riri Khasmita

<!--more-->
Namun, di tahun ke-10 Riri menjadi asisten ibundanya, kepercayaan Nirina terhadap perempuan itu pudar. Kebaikan ibundanya tampak perlahan dimanfaatkan Riri Khasmita, serupa pepatah menggunting dalam lipatan.

Perempuan 44 tahun itu bercerita tulisan tangan itu juga mengingatkan persamuhan dengan ibundanya dan Fadhlan Karim, kakak Nirina, pada Juli 2019. Dalam pertemuan keluarga itu, kata Nirina, ibunya mengeluh karena telah kehilangan surat-surat tanah. “Mama, tuh, hilang surat tanah,” kata Nirina mengulangi pernyataan ibunya ketika itu.

Mendengar itu, Nirina dan Fadlan sempat kaget dan bertanya maksud dari hilangnya surat-surat tanah itu. Meski demikian, kata Nirina, ibunya tak terlalu memusingkan surat itu karena telah diurus Riri. “Sudah diurus,” kata Nirina, senyampang dia berusaha meyakinkan ibunya bahwa Riri memang telah mengurus surat-surat itu. “Beres.”

Usai pertemuan ini, Nirina menanyakan perkembangan surat tanah itu kepada Riri. Gayung bersambut, Riri pun membenarkan bila sedang mengurus surat tanah itu bersama notaris pejabat pembuat akta tanah Jakarta Barat, Farida. Merasa yakin, Nirina meminta Riri untuk segera menyelesaikan urusan ini agar tak berkepanjangan.

Hampir menyundul satu tahun, urusan surat-surat itu juga tak kunjung beres. Selama itu juga Nirina selalu meminta Riri untuk mempertemukan dengan notaris yang mengurus surat tanah ibunya itu. Namun, Riri beralasan notarisnya itu tak bisa ditemui karena berada di luar kota dan sedang banyak pekerjaan. “Udah hampir setahun, lama-lama aneh,” kata Nirina.

Merasa tak ada niat baik, Nirina mendesak Riri untuk mempertemukan dengan notaris itu juga. Dia menaruh kecurigaan kepada notaris itu karena ketika ibunya meninggal juga tak datang takziah.

Selanjutnya: Notaris mengaku berkomplot dengan eks ART Nirina Zubir

<!--more-->


Syahdan, pertemuan Nirina dengan notaris itu terjadi. Dalam pertemuan itu, notaris juga mengamini sedang mengurus surat-surat tanah ibunya. Belakangan diketahui, Riri ternyata telah menjual surat-surat berupa sertifikat dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan telah diagunkan ke bank. Dalam proses transaksi ini, Riri juga memanipulasi dokumen dan tanda tangan.

“Apalagi dia ngasih bukti surat dengan tanda tangan mama, ya, jelas aku sebagai anak tahu. Ini bukan tanda tangan mama,” kata Nirina.

Dari pertemuan tanpa Riri ini, Nirina meminta notaris itu untuk mengurus surat-surat ibunya dengan baik. Dia memberi kesempatan notaris agar menyelesaikan perkara ini tanpa harus diketahui orang banyak alias viral.

“Ini kami belum angkat kasusnya, jangan main-main. Kalau sampai ini keluar, Anda bakal kena, kalau memang Anda bagian dari komplotan ini,” kata Nirina. Mendengar jawaban itu, kata Nirina, notaris akhirnya mengakui kalau telah berkomplot dengan Riri untuk mencuri surat-surat tanah milik ibunya.

Merasa mendapat pengakuan penting dari notaris, Nirina mendatangi kediaman Riri, yaitu indekos ibunya. Dalam persamuhan itu, Nirina membawa Ketua RT setempat untuk menjadi saksi dan memediasi kasus tersebut.

“Aku dijebak oknum notarisnya, aku tak tahu apa-apa, tiba-tiba disuruh tanda tangan,” kata Nirina menirukan ucapan Riri. Hasil pertemuan ini, Nirina dan Riri bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Nirina meminta Riri untuk menghitung seluruh harta ibunya yang telah digelapkan. Baik dari surat tanah, pinjaman uang harian, dan berbagai harta lain. Jumlah total utang Riri terhitung Rp 12-18 miliar. “Dia mau nyoba nyicil sebulan Rp 2 juta,” kata Nirina.

Selanjutnya: Riri Khasmita diduga tak ada niat menyelesaikan masalah dengan Nirina Zubir

<!--more-->

Hasil kesepakatan ini pun nihil. Riri pun diduga tak ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini. Bagai melepas anjing terjepit. Nirina akhirnya membawa kasus ini ke polisi.

Nirina melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset. Usai menerima laporan ini, Polda Metro Jaya mengembangkan penyidikan dan menetapkan lima orang tersangka, yaitu Riri, Endrianto selalu suami, dan tiga pejabat notaris.

Polda Metro Jaya menduga kelima tersangka memalsukan tanda tangan ibunda Nirina untuk menerbitkan akta kuasa menjual dan membalik nama keenam sertifikat tanah itu. Polisi menjerat ke lima tersangka dengan Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dan Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hingga perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Mei 2022, Riri dan suaminya Endrianto, terbukti bersalah. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 13 tahun kepada Riri dan Endriarto dan denda masing-masing Rp 1 miliar. Selain sejoli ini, majelis hakim juga menjatuhkan vonis dua tahun hingga 8 bulan penjara terhadap tiga notaris yang berkomplot dalam perkara ini.

Pada Selasa, 13 Februari 2024, Nirina akhirnya menerima empat sertifikat tanah itu kembali. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta menyerahkan warkat itu secara langsung melalui Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Sementara itu, dua sertifikat Nirina disebut masih dalam proses pengembalian.

Selanjutnya: Babak Baru Sengketa Aset Nirina dan Bekas ART

<!--more-->

Nirina Zubir sontak bertanya-tanya usai menerima undangan dari Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan yang dilayangkan bekas ART ibundanya, Riri Khasmita. Dalam perkara ini, Nirina diseret sebagai pihak terkait dalam perkara sengketa aset ibundanya yang telah digarong Riri.

“Apaan lagi ini, waw, berani, ya, orang yang jelas-jelas bersalah,” kata Nirina saat menerima undangan itu pada pertengahan Ramadan kemarin.

Dalam perkara ini, Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta Alen Saputra untuk membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina. Selain itu, Riri juga meminta Nirina untuk merehabilitasi, memulihkan hak, dan mengembalikan sertifikat hak milik kepada Riri.

Meski demikian, Nirina mengaku tak mengambil pusing atas gugatan Riri. Bagi Nirina, fakta dalam persidangan sebelumnya telah cukup membuktikan bahwa Riri telah bersalah dan berkomplot dengan mafia tanah untuk menggelapkan harga ibundanya.

Nirina juga menolak menyebut gugatan ini sebagai kerikil dalam sepatu yang mengganggu aktivitasnya setelah menang dalam perkara ini sebelumnya. “Ya kerikil di jalan saja, Na hadapi saja,” kata dia.

Nirina juga tak menutup kemungkinan anak mengambil langkah tegas untuk menandingi manuver Riri ini. Misalnya, kata Nirina, menelusuri aliran fulus dari hasil penggelapan yang telah dilakukan. Nirina menduga duit haram itu juga mengalir ke bisnis frozen food Riri, keluarga, dan penadah lain.

Namun, dia berharap dia berharap Riri tak berambisi mengambil harta yang bukan miliknya itu usai gugatan di PTUN Jakarta ini rampung.

Pilihan Editor: Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

13 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya