Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Editor

Febriyan

Jumat, 3 Mei 2024 10:17 WIB

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT. Menurut dia, kejanggalan tersebut terlihat dari sejumlah pernyataan Polri soal kenapa RAT mengawal seorang pengusaha di Jakarta padahal dia bertugas di Manado.

Poengky menyoroti pernyataan polisi bahwa atasan RAT di Polresta Manado tidak mengetahui korban bekerja sebagai ajudan pengusaha bernama Indra Pratama di Jakarta. Poengky mempertanyakan bagaimana seorang polisi dapat memiliki pekerjaan sampingan di luar wilayah tugasnya tanpa seizin atasan. Polisi juga menyatakan bahwa RAT mengajukan cuti. Apalagi, pernyataan itu bertentangan dengan keterangan istri RAT.

"Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian: istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Cuti kok bawa senpi," ujar Poengky kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2024.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa seorang anggota polisi memang diperbolehkan memiliki pekerjaan sampingan, namun hal ini harus dilakukan tanpa konflik kepentingan. Poengky pun menegaskan bahwa penugasan anggota kepolisian di luar kedinasannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena itu dia meminta Polri menjadikan kasus kematian Brigadir RAT ini sebagai momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi terhadap penugasan anggotanya yang tak sesuai prosedur. Selain itu, dia juga meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan juga di setiap daerah untuk mengevaluasi soal pekerjaan sampingan anggotanya. Dia meminta Polri mengambil langkah tegas jika memang menemukan pelanggaran.

Advertising
Advertising

Brigadir RAT tewas di dalam sebuah mobil Toyota Alphard di sebuah rumah milik pengusaha di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 April 2024. Polres Jakarta Selatan menyatakan RAT tewas karena bunuh diri dan telah menutup kasus ini. Dia disebut menembakkan pistol ke kepalanya. Akan tetapi pihak keluarga tak percaya dengan pernyataan Polri tersebut.

Sebelumnya Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, menyatakan pihaknya akan tetap menyelidiki misteri kematian Brigadir RAT meskipun Polres Jakarta Selatan menyatakan telah menutup kasus ini. "Kami akan mendalami latar belakang bunuh dirinya. Kami juga mendorong agar keluarga diberikan penjelasan yang lengkap sehingga semuanya transparan," kata Benny kepada Tempo, Senin, 29 April 2024.

Selain latar belakang kematian, Benny menyatakan pihaknya juga akan menelusuri soal mengenai penugasan Brigadir RAT di Jakarta. Polisi menyatakan RAT mengambil cuti untuk menjadi ajudan dan sopir Indra. Akan tetapi, belakangan Indra membantah hal itu. Dia menyatakan mengenal RAT saat dirinya berada di Manado untuk urusan pekerjaan beberapa tahun lalu.

Soal keberadaan RAT di kediamannya pada pekan lalu, Indra menyatakan hanya untuk silaturahmi. RAT, menurut dia, baru tiba sepekan sebelumnya. Indra pun membantah jika RAT disebut sebagai ajudan sekaligus sopir pribadinya. "Tidak ada, jangan buat-buat opini sendiri," ujarnya pada Sabtu pekan lalu.

Pernyataan Indra itu bertentangan dengan pernyataan tetangganya yang sempat diwawancarai oleh Tempo, Iman Syamsuddin. Menurut dia, RAT sudah berada di rumah tersebut sejak satu tahun terakhir. Sepengetahuannya, Brigadir RAT memang bertugas di Polresta Manado, namun bertugas sebagai pengawal di sana.

"Dinasnya di Polresta Manado, dikontrak sini. Saya lihat udah ada satu tahunan kurang lebih," kata Iman saat ditemui di klinknya pada Sabtu, 27 April 2024.

DIVA SYUUKI LARASATI| HANS REVANDA

Berita terkait

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

17 menit lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

Antisipasi membludaknya volume lalu lintas saat hari pelantikan presiden, Polri akan siapkan rekayasa lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polisi Konfirmasi Kematian Liam Payne karena Lompat dari Balkon

12 jam lalu

Polisi Konfirmasi Kematian Liam Payne karena Lompat dari Balkon

Laporan terbaru pihak berwajib Argentina mengkonfirmasi Liam Payne tewas usai lompat dari balkon.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Narkoba di Kamar Hotel Liam Payne hingga Rilis Percakapan Panggilan Darurat

12 jam lalu

Polisi Temukan Narkoba di Kamar Hotel Liam Payne hingga Rilis Percakapan Panggilan Darurat

Kamar hotel Liam Payne ditemukan berantakan dengan berbagai barang bukti mencurigakan.

Baca Selengkapnya

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

17 jam lalu

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?

Baca Selengkapnya

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

18 jam lalu

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

19 jam lalu

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Selengkapnya

Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

20 jam lalu

Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

20 jam lalu

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.

Baca Selengkapnya

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

22 jam lalu

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Liam Payne Curhat tentang Kesehatan Mentalnya di One Direction Sebelum Meninggal

23 jam lalu

Liam Payne Curhat tentang Kesehatan Mentalnya di One Direction Sebelum Meninggal

Liam Payne sempat bercerita tentang masalah mental yang ia hadapi sejak masuk ke dunia hiburan bersama One Direction.

Baca Selengkapnya