Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Serobot Lahan Perusahaan, Warga Penajam Paser Utara Lapor ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Masyarakat Panajam Paser datangi Komnas HAM, mereka meminta Komnas HAM bersurat ke Polda Kaltim untuk menghentikan proses penyidikan 4 warga Penajam Paser yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan PT ITCI Kartika Utama soal penyerobotan lahan HGB dan pengancaman. Warga mengklaim mereka lebih dulu mendiami lahan tersebut. Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/JIHAN RISTIYANTI
Masyarakat Panajam Paser datangi Komnas HAM, mereka meminta Komnas HAM bersurat ke Polda Kaltim untuk menghentikan proses penyidikan 4 warga Penajam Paser yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan PT ITCI Kartika Utama soal penyerobotan lahan HGB dan pengancaman. Warga mengklaim mereka lebih dulu mendiami lahan tersebut. Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/JIHAN RISTIYANTI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Balik Papan bersama perwakilan warga Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk meminta bantuan Komnas HAM atas penetapan tersangka terhadap empat warga Penajam Paser yang dilaporkan oleh PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama. 

"Kami minta ditunda pemeriksaan, bahkan dihentikan proses pidananya," ujar Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah saat ditemui di Komnas HAM, Kamis, 17 Oktober 2024. Tiga orang warga dilaporkan oleh perusahaan atas dugaan penyerobotan lahan sedangkan satu orang lagi dilaporkan atas penyerobotan dan pengancaman. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober lalu. 

PT ITCI melapokan empat warga itu ke Polda Kalimantan Timur pada tahun lalu. Perusahaan menuding warga telah menyerobot sebagian lahan hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan. Padahal warga telah mendiami lahan itu sejak 1979, jauh sebelum perusahaan mendapat HGU.

Adapun tuduhan pengancaman terjadi saat pertemuan warga dan manajemen perusahaan mengikuti audensi dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser pada 2023. Saat itu terjadi perdebatan dan saling klaim. Perusahaan kemudian menuding seorang warga bernama Saparudin telah melontarkan kata-kata yang berisi ancaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Rapat di DPRD itu banyak orang hadir, masak saya dibuat jadi tersangka saya nggak pernah memukul, saya hanya teriak teriak kalau ini buktinya bahwa sudah ada manusia di sana sejak 1979," ujar Saparudin. Ia mengatakan warga punya bukti pajak sejak 1990-an atas pendudukan mereka di lahan tersebut.

Ardiansyah  sendiri menegaskan permasalahan yang sedang dihadapi warga pada prinsipnya adalah persoalan agraria dan tidak sepatutnya di proses lewat jalur pidana. Ia menekankan, empat warga Penajam tersebut berjuang bukan sekadar untuk kepentingan pribadi, melainkan ada 90 kepala keluarga yang rumahnya diklaim perusahaan berdiri di atas lahan mereka. Area yang dipersangkakan merupakan area yang masuk dalam kawasan Ibu Kota  Nusantara. Selain dari PBH Peradi Balik Papan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) juga turut mendampingi.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petani Nagari Kapa Demo Polda Sumbar Minta Polisi Ditarik dari Wilayah Konflik PT PHP 1

5 hari lalu

Petani Nagari Kapa demo di depan Polda Sumatra Barat pada Jumat 11 Oktober 2024, menuntut Kapolda Sumbar menarik polisi dari wilayah PT PHP 1 . TEMPO/Fachri Hamzah.
Petani Nagari Kapa Demo Polda Sumbar Minta Polisi Ditarik dari Wilayah Konflik PT PHP 1

Ketua SPI Pasaman Barat Januardi mengatakan, para petani sedang menghadapi konflik agraria dengan PT Permata Hijau Pasaman.


Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Kurawal Foundation Tegak Lurus Menolak Jokowisme, Soroti Pola Kriminalisasi dan Represif Rezim Jokowi

Kurawal Foundation nyatakan tegal lurus menolak paham Jokowisme dengan menjabarkan kriminalisasi dan tindakan represif rezim Jokowi.


Menko PMK: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar IKN Jadi Penonton

9 hari lalu

Sejumlah warga mengikuti upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024. Upacara dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI tersebut mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Fauzan
Menko PMK: Jangan Sampai Masyarakat Sekitar IKN Jadi Penonton

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan masyarakat setempat jangan sampai menjadi penonton dalam pembangunan IKN.


Alasan Kejagung Baru Ungkap Uang PT Asset Pacific Rp 450 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma, Sudah Diblokir Sejak Tahun Lalu

14 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kanan) bersama pejabat Kejagung mengangkat barang bukti saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024.Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Alasan Kejagung Baru Ungkap Uang PT Asset Pacific Rp 450 Miliar di Kasus Korupsi Duta Palma, Sudah Diblokir Sejak Tahun Lalu

Temuan hasil TPPU PT Asset Pacific merupakan bentuk pengembangan Kejagung dalam kasus Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu.


Catatan KPA untuk DPR Periode 2024-2029 dalam Memperjuangkan Reforma Agraria

15 hari lalu

Perwakilan aliansi sekaligus sekaligus Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA Dewi Kartika melakukan orasi memperingati Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kementerian ATR/BPN, Selasa, 24 September 2024. Dok.KPA
Catatan KPA untuk DPR Periode 2024-2029 dalam Memperjuangkan Reforma Agraria

anggota DPR 2019-2024 tidak pernah mengevaluasi pelaksanaan agenda reforma agraria selama lima tahun terakhir terhadap Presiden Jokowi.


Kronologi Penyitaan Uang Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific di Kasus Korupsi Duta Palma

16 hari lalu

Petugas menjaga barang bukti uang senilai 450 Miliar Rupiah saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi.  TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi Penyitaan Uang Rp 450 Miliar dari PT Asset Pasific di Kasus Korupsi Duta Palma

Penetapan PT Asset sebagai tersangka merupakan hasil perkembangan dari penyidikan terpidana Surya Darmadi, bos Duta Palma, dan Raja Thamsir Rachman.


Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

23 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan 5 tuntutan ke KPK pada peringatan Hari Tani Nasional 2024. Apa saja?


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

28 hari lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

41 hari lalu

Seorang warga Kampung Tembesi Tower, Kota Batam, menunjukan parit baru buatan PT TPM yang posisinya lebih tinggi dibandingkan permukiman sehingga memicu banjir pada Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Proyek Pembangunan Kawasan Industri di Kota Batam Diduga Picu Banjir Berkepanjangan

Banjir setinggi pinggang orang dewasa merendam Kampung Tua Tembesi Tower, Kota Batam. Kejadian berulang ini diduga akibat proyek kawasan industri.