DKI Buat Pedoman Rumah Menteng

Reporter

Editor

Jumat, 10 Juli 2009 15:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membuat pedoman untuk rumah-rumah di Menteng. "Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) sudah punya konsep," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota, Jumat (10/7).

Menurut Foke, panggilan Fauzi Bowo, saat ini klasifikasi rumah Menteng hanya berdasarkan golongan A, B, dan C. "Pada pedomannya nanti, tetap ada golongannya, tapi ada rincian yang akan disesuaikan dengan lingkungannya," ujarnya.

Perubahan rumah di Menteng, kata Foke, awalnya karena para penghuni lama menjual rumah mereka. "Mereka menghadapi dilema, akibat tidak kuat menahan tekanan ekonomi, akibat harga tanah naik, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga naik," ujarnya.

Foke menambahkan, penghuni rumah Menteng yang kebanyakan pensiunan tidak sanggup menanggungnya dan melepas hak kepemilikan rumah.

Adapun pembeli baru menginginkan membuat dan membongkar bangunan dengan gaya baru. "Dibuat dengan gaya yang menurut imajinasinya adalah paling modern, padahal Menteng ini ada unsur heritage-nya," ujar Foke.

Penelitian untuk pembuatan pedoman itu, menurut Foke, saat ini sudah mulai dikerjakan. "Sudah ada, tetapi belum sempurna betul," kata dia.

Ketua Umum IAI Budi Sukada mengatakan proses pembahasan pedoman tersebut sudah selesai 90 persen. "Pembahasan sampai saat ini sudah dibuat untuk tujuh jalan protokol satu per satu," kata dia.

Tujuh jalan protokol itu adalah Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutan Sjahrir, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Teuku Cik di Tiro, Jalan Diponegoro, dan Jalan Muhammad Yamin.

Menurut Budi, untuk pendataan dibutuhkan waktu tiga tahun. "Sebab, ada 3.000 rumah yang akan dilihat satu per satu," kata dia.

Prinsipnya bangunan itu ditinjau satu per satu, diteliti, dilacak bentuk rumah sebelumnya seperti apa, lalu dilihat kondisi sekarang masih seperti dulu atau sudah berubah. Kemudian akan dilihat, jika bangunan masih seperti aslinya, sudah berubah, maka pedoman pembangunan baru seperti apa.

"Prinsipnya Menteng pasti akan berubah, tapi kita harus mengendalikan perubahannya," kata Budi.

Dia menambahkan, pengendalian bangunan Menteng harus tetap mengikuti peraturan perundang-undangan, mulai UU Cagar Budaya, peraturan pemerintah dan perda.

"Tidak boleh asal bongkar, bukan berarti tidak boleh membongkar. Boleh membongkar, boleh membuat bangunan baru, tapi dikendalikan, jangan semuanya. Ada yang harus dipertahankan," jelasnya.

"Tugas saya nantinya hanya mengatur rona lingkungannya," tambahnya. Rona lingkungan yang dimaksud Budi seperti pedoman bentuk kusen, bentuk pilar, dan bentuk pintu suatu bangunan.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

16 Desember 2023

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Perkotaan Berkelanjutan

RDTR bukan hanya sebagai alat perencanaan, tetapi juga sebagai wahana inovasi yang juga mempertimbangkan beberapa isu global yang dihadapi

Baca Selengkapnya

Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

27 Oktober 2022

Pakar Tata Kota Sebut Tata Ruang Jakarta Jadi Pemicu Banjir

Nirwono Joga menyebut banjir Jakarta adalah konsekuensi logis.

Baca Selengkapnya

Hormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto

28 Agustus 2021

Hormat kepada Dosen yang Ubah Cara Pandangnya, Ridwan Kamil Kirim Batik dan Foto

Ridwan Kamil mengenalkan dosen pembimbingnya saat mengambil magister di Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

25 Agustus 2021

Fakta-fakta DKI Dinobatkan Sebagai Kota dengan Tata Ruang Kota Terburuk di Dunia

Jakarta mendapat peringkat pertama kota dengan desain perencanaan tata ruang kota terburuk di dunia. Apa kata DPRD DKI dan pakar?

Baca Selengkapnya

Efisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini

9 November 2019

Efisiensikan Perencanaan Kota, Bank Dunia Beri Sejumlah Saran Ini

"Saya menyarankan investasi dan perencanaan harus tersinkronisasi," ujar Senior Urban Development Specialist dari Bank Dunia, Gayatri Singh.

Baca Selengkapnya

IMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota

24 September 2019

IMB Akan Dihapus, Begini Dampaknya ke Penataan Ruang Kota

Pemerintah sebaiknya berfokus untuk membenahi proses pengurusan IMB, bukan malah menghapuskannya.

Baca Selengkapnya

2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota

4 Juli 2018

2035, PUPR: 75 Persen Masyarakat Hidup Berdesak-desakan di Kota

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan jumlah penduduk yang hidup di perkotaan terus meningkat tiap tahunnya.

Baca Selengkapnya

CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

21 Maret 2018

CEO Lippo Group Bicara Soal Status Tata Ruang Meikarta

Lippo Group menyebutkan semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, terus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?

20 Maret 2018

Kota-Kota Ini Dipersiapkan Jadi Kota Baru, Apa Saja Fasilitasnya?

Pembangunan kota baru tengah menjadi permasalahan di berbagai negara. Beberapa kota ini direncanakan akan menjadi kota baru di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley

12 Februari 2018

Sandiaga Uno Revisi Perda Zonasi, Ingin Seperti Silicon Valley

Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang direvisi, kata Sandiaga Uno, tidak akan menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya