Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 09:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pengedar uang palsu dalam bentuk pecahan Rp 20 ribuan dan pecahan US$ 100, Sabtu (26/1). Total jumlah uang palsu sebesar Rp 240 juta. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi, menyusul tertangkapnya Robby, tersangka pembuat uang palsu di daerah Bogor beberapa waktu lalu. Menurut keterangan Kanit Resintel Polsek Pulogadung Inspektur Satu Polisi Bambang Setyo kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Sabtu (26/1) siang, pihaknya mendapat informasi banyak uang palsu beredar di Pulogadung, Jakarta Timur. “Dari informasi itulah kemudian kami menemukan perantara pengedar uang palsu,” ujar dia. Informasi msyarakat itu ditindaklanjuti. Jumat siang (25/1), seorang polisi menyamar sebagai pembeli uang palsu kepada seorang perantara, Desmiyanto, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, di Masjid Jatimulya, Tambun, Bekasi. Transaksi rencananya akan dilakukan di masjid itu. Namun, agar bisa melakukan transaksi, Desmiyanto harus menghubungi Arista, pemilik uang palsu. Sayang, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Arista menolak melakukan transaksi. “Tidak ada transaksi hari ini,” ujar Bambang menirukan pengakuan Desmiyanto. Lantaran urusan berbelit-belit, polisi membawa dan menginterogasi Desmiyanto di Mapolsek Pulogadung. Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapatkan nama Arista Abdurrahman, 32 tahun, yang atas bantuan PT Telkom Cabang Bekasi diketahui tinggal di Jalan Penegak II nomor 138 Rawalumbu, Bekasi. Malamnya, sekitar pukul 23.30 WIB, 12 anggota Polsek Pulogadung dibantu petugas Polres Jakarta Timur, menggerebek tempat tinggal Arista. Di rumah itu, di belakang sebuah lemari es petugas menemukan 19 bundel uang palsu pecahan Rp 20 ribu, dua bundel pecahan US$ 100 yang totalnya Rp 240 juta berikut empat bundel bahan kertas uang palsu belum dicetak yang dibungkus kertas koran dan kantung plastik putih. “Dia (Arista – red) mengaku sebagai penyimpan uang ini. Uangnya diperoleh dari seseorang yang bernama Robert yang berlamat di Jalan KH. Hasyim Ashari 96 Cipondok Tangerang,” ujar Bambang. Keterangan itu dkembali ditindaklanjuti. Polisi segera meluncur ke lokasi. Sabtu dinihari sekitar pukul 04.00 WIB, Robert alias Wakiran, 47 tahun ditangkap di rumahnya. Robert mengaku memperolah uang palsu rupiah dari Robby, yang telah ditangkap polisi di Bogor beberapa waktu lalu, dengan tuduhan pembuat uang palsu. Kini polisi menahan ketiga orang tersebut dengan tuduhan mengedarkan uang palsu, yang dapat dijerat pasal 245 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini masih akan dikembangkan polisi, karena ditemukannya bukti baru uang palsu dalam bentuk dolar. “Kalau yang rupiah kita sudah tahu pembuatnya Robby, tapi uang dolar ini kita belum tau asalnya dari mana, saya belum menerima keluhan dari masyarakat soal perdaran uang palsu dalam bentuk dolar,”jelas Bambang. (Yura Syahrul)

Berita terkait

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

9 menit lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

27 menit lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

35 menit lalu

Daftar Pelatih Proliga 2024: Nakhoda Asing dan Lokal Berimbang

Kompetisi bola voli profesional nasional, Proliga 2024, sudah bergulir sejak Kamis, 25 April 2024. Ini daftar pelatihnya.

Baca Selengkapnya

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

44 menit lalu

7 Tips Jaga Kualitas Hidup dengan Glaukoma

Setiap individu harus memahami tantangan yang dihadapi saat didiagnosis glaukoma dan harus mempertahankan kualitas hidup dengan manajemen tepat.

Baca Selengkapnya

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

50 menit lalu

Gempa dari Laut Selatan Malam Ini, Guncangannya Dirasa Kencang dan Lama

Gempa mengguncang dari Laut Selatan Pulau Jawa pada Sabtu malam ini, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

56 menit lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

1 jam lalu

Olahraga Yoga Bikin Nyaman Shareefa Daanish

Olahraga Yoga membuat penyakit GERD Shareefa Daanish tidak kambuh.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

1 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

2 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

2 jam lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya