Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

Selasa, 14 Mei 2024 20:38 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, DEPOK - Pasca-kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kegiatan study tour oleh satuan pendidikan. SE Nomor 429/278-Huk diterbitkan guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Beleid yang dikeluarkan dan ditandatangani secara elektronik oleh orang nomor satu di Depok pada Senin 13 Mei 2024 berisi tiga poin. Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan dan destinasi wisata edukatif lokal yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa barat dan tidak dapat dibatalkan," terang Idris dalam beleid yabg dikutip, Selasa, 14 Mei 2024.

Kemudian, kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan. "Terkait kelayakan teknis kendaraan," papar Idris.

Selanjutnya, pihak satuan pendidikan negeri atau swasta yang akan menyelenggarakan study tour, agar berkoordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kepolisian. "Surat pemberitahuan dimaksud agar diajukan paling lambat 1 bulan sebelum kegiatan dilaksanakan," kata Idris.

Advertising
Advertising

Surat pemberitahuan tersebut juga harus dilengkapi dengan dengan surat izin dari Kepala satuan pendidikan negeri atau swasta yang bersangkuta, daftar lengkap nama-nama peserta dan panitia yang akan mengikuti kegiatan. Selain itu, jadwal keberangkatan dan kepulangan ke tempat tujuan, surat keterangan kendaraan layak pakai dan layak jalan dari Dinas Perhubungan, ketersedianya jaminan asuransi untuk peserta study tour dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.

"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," penutup surat itu.

Pilihan Editor: Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Berita terkait

Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

1 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.

Baca Selengkapnya

Ada Baliho Dukungan untuk Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok: Yang Masang Siapa?

2 hari lalu

Ada Baliho Dukungan untuk Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok: Yang Masang Siapa?

Wali Kota Depok Mohammad Idris tak tahu siapa yang memasang baliho dukungan untuk dirinya maju di Pilgub Jabar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil Boks di Bekasi, 1 Rumah Hancur

Penyebab kecelakaan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi itu diduga karena sopir mengantuk.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

2 hari lalu

Jawa Barat Jawara Judi Online, Polda Lakukan Ini

Posisi kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 235.568 pelaku judi online dan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.

Baca Selengkapnya

Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

2 hari lalu

Jawa Barat 'Juara' Judi Online, Ini Tanggapan Gubernur Bey Triadi

PPATK merilis provinsi Jawa Barat yang paling banyak penduduknya kecanduan judi online, mencapai 535 ribu orang lebih..

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

2 hari lalu

PPATK Sebut 5 Provinsi di Indonesia Tercatat Punya Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak

Menjamurnya judi online, PPATK merilis lima besar provinsi di Indonesia yang memiliki pengguna jenis perjudian ini. Provinsi mana saja?

Baca Selengkapnya

Duta Pemuda UNESCO, SEVENTEEN Bilang ke Anak Muda: Kalian Tidak Sendiri

3 hari lalu

Duta Pemuda UNESCO, SEVENTEEN Bilang ke Anak Muda: Kalian Tidak Sendiri

Joshua SEVENTEEN menyampaikan beberapa pesan untuk anak muda usai dinobatkan sebagai Duta Persabahatan Pemuda UNESCO

Baca Selengkapnya

Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

3 hari lalu

Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Tantangan Edukasi Stunting ke Masyarakat: Pendidikan Rendah

3 hari lalu

Tantangan Edukasi Stunting ke Masyarakat: Pendidikan Rendah

BKKBN menyebut faktor pendidikan rendah sebagai salah satu tantangan dalam mengedukasi masyarakat tentang stunting.

Baca Selengkapnya

Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

4 hari lalu

Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.

Baca Selengkapnya