Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Kamis, 16 Mei 2024 10:54 WIB

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah.

Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setelah terjadinya kecelakaan bus Putera Fajar yang mengangkut pelajar asal Depok di Ciater, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei malam.

“Jadi perpisahan dan study tour tidak kemana-mana, hanya dilingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo sebagaimana dikutip dari Antara, pada Selasa 14, Mei 2024.

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Purwosusilo menilai, kegiatan perpisahan atau jalan-jalan yang dilakukan di luar sekolah akan memberatkan sebagian orang tua siswa dan memiliki risiko yang lebih tinggi. "Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," ujar Purwosusilo.

Advertising
Advertising

Selain itu, ia mengaku banyak menerima aduan dari orang tua murid terkait satuan pendidikan yang masih tetap mengadakan kegiatan perpisahan ataupun jalan-jalan di luar lingkungan sekolah."Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Purwosusilo menuturkan satuan pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan study tour di luar sekolah akan melalui beberapa tahapan-tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.

"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasi, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," kata Purwosusilo.

Sebelumnya, bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat pada Sabtu malam, 11 Mei 2024. Kecelakaan maut ini terjadi saat rombongan siswa sekolah asal Depok itu mengadakan perpisahan kelas XII di Bandung pada 10-11 Mei. Sebanyak 112 siswa dan 28 guru ikut dalam acara tersebut dengan menggunakan tiga bus.

Kejadian nahas ini terjadi pada pukul 18.45 WIB ketika Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG bertolak dari Bandung untuk kembali ke Depok melalui Subang pada Sabtu, kecelakaan kemudian terjadi saat bus melaju di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Bus tiba-tiba oleng saat melalui ruas jalan yang menurun dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan. Bus lantas terguling dengan posisi ban kiri di atas.

Berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. Mereka adalah 10 siswa dan 1 guru SMK Lingga Kencana yang tengah perjalanan study tour. Sementara satu korban tewas lainnya adalah pengendara motor.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | ANDIKA DWI/ANTARA | ANTARANEWS
Pilihan editor: https: Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Pengusaha Travel: Bukan Stop Study Tour, Tapi Pemerintah Harus Edukasi

Berita terkait

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Alasan KJP Tahap I Gelombang 2 Belum Cair

13 jam lalu

Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Alasan KJP Tahap I Gelombang 2 Belum Cair

Disdik DKI Jakarta mencatat, ada 130.101 orang data penerima KJP yang harus diverifikasi ulang pada tahap I gelombang kedua.

Baca Selengkapnya

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

2 hari lalu

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

4 hari lalu

2 Kebingungan di PPDB SMA Jalur Prestasi Tangsel: Syarat Jarak dan Verifikasi Berkas

Dua hari pertama pelaksanaan PPDB SMA Jalur Prestasi di Tangsel masih diwarnai kebingungan calon peserta didik baru.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: Jalur Zonasi di PPDB 2024 Bukan Berdasarkan Jarak tapi Akses ke Sekolah

4 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI: Jalur Zonasi di PPDB 2024 Bukan Berdasarkan Jarak tapi Akses ke Sekolah

Dinas Pendidikan DKI menyebut jalur zonasi dalam PPDB 2024 tidak berdasarkan jarak melainkan menggunakan zona prioritas.

Baca Selengkapnya

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta dan Fitur-fitur Windows Defender di Top 3 Tekno

5 hari lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta dan Fitur-fitur Windows Defender di Top 3 Tekno

Selain kesempatan terakhir PPDB Jakarta dan Windows Defender, ada juga perkiraan hujan di musim kemarau sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

6 hari lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

Bagi yang masih berburu sekolah negeri lewat PPDB Jakarta, tersisa peluang untuk memperebutkan sisa kuota 1-2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta: Dana KJMU Tahap 1 Sudah Cair

9 hari lalu

Disdik Jakarta: Dana KJMU Tahap 1 Sudah Cair

Pencairan KJMU akan dilakukan secara bertahap hari ini.

Baca Selengkapnya

Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

10 hari lalu

Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

Sejumlah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta berakhir Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

10 hari lalu

Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Disdik Klaim Tidak Ada Praktik Jual Beli Bangku Kosong di PPDB Jakarta 2024

10 hari lalu

Disdik Klaim Tidak Ada Praktik Jual Beli Bangku Kosong di PPDB Jakarta 2024

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tidak ada praktik jual beli bangku kosong pada PPDB 2024.

Baca Selengkapnya