Profil Densus 88 yang Anggotanya Diduga Mata-Matai Jampidsus Kejagung

Reporter

Andika Dwi

Jumat, 24 Mei 2024 19:03 WIB

Anggota Densus 88 melakukan defile saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan KTT ke-43 ASEAN di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam kegiatan pengamanan VVIP KTT ke-43 ASEAN, TNI dan Polri menerjunkan 13.158 personil yang tergabung dalam Satgas Kogasgab. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Peristiwa itu terjadi pada Ahad lalu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 atau 21.00 WIB. Saat itu, Febrie sedang makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Berdasarkan sumber Tempo, Febrie disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan malam. Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia juga mengatakan ketika dua orang anggota Densus 88 berjalan setengah lari keluar restoran, satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan satu yang lain lolos.

Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar, seperti tambang.

Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie kemudian menghubungi sejumlah pejabat penegak hukum, seperti Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidsus.

Advertising
Advertising

Lantas, bagaimana profil Densus 88 yang anggotanya diduga kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Densus 88

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 merupakan satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan terorisme. Pasukan khusus ini dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris, mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Pembentukan Densus 88 berawal dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menangani banyaknya kasus teror bom di Indonesia. Inpres ini ditindaklanjuti dengan keluarnya paket Kebijakan Nasional terhadap pemberantasan Terorisme dalam Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1 dan 2 Tahun 2002.

Densus 88 mulai menjadi satuan khusus setelah diterbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tentang pembentukan Densus 88 oleh Kapolri saat itu Jenderal Da’I Bachtiar. Satuan ini kemudian diresmikan Kepala Kepolisian Kawasan Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani pada 26 Agustus 2004.

Pada awalnya, Densus 88 beranggotakan 75 orang yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Agung Polisi Tito Karnavian. Pada 2011 personil Densus 88 bertambah hingga 337 orang. Densus 88 memiliki personel berbakat mulai dari investigasi, bahan peledak atau penjinak bom, hingga unit pemukul yang di dalamnya terdapat penembak jitu.

Densus 88 merupakan bagian unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopassus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Densus 88 juga mendapat bantuan signifikan dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia dalam pembentukan dan operasional. Pasca-pembentukan, Densus 88 melakukan kerja sama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.

Melansir tribratanews.kepri.polri.go.id, Densus 88 diwujudkan dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk menerapkan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Densus 88 melaksanakan penangkapan dengan bukti awal yang berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam. Undang-undang tersebut dikenal hingga sekarang sebagai “Anti-Terrorism Act”.

Perlu diketahui angka 88 datasemen ini berasal dari kata ATA atau Anti Terrorism Act, yang dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight atau 88. Dengan demikian angka 88 bukan seperti rumor yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari banyak korban bom bali dan bukan pula representasi dari borgol.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Jampidsus Kejaksaan Agung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, 1 Orang Tertangkap

Berita terkait

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

19 jam lalu

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

2 hari lalu

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

4 hari lalu

Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

4 hari lalu

Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78, ingin memperkuat kerja sama dengan Polri.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

5 hari lalu

Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

6 hari lalu

Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

10 hari lalu

Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

17 hari lalu

Kejagung Bagi-bagi Daging Kurban untuk Pegawai Kontrak dan Warga Sekitar Hari Ini

Sehari usai Hari Raya Iduladha, Kejagung membagikan daging kurban kepada warga sekitar dan pegawai outsourcing.

Baca Selengkapnya

Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

17 hari lalu

Wakil Jaksa Agung Pensiun Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung, Sunarta, akan purna tugas bulan depan.

Baca Selengkapnya