TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis alias HM tidak pernah memiliki pesawat jet pribadi. Suami artis Sandra Dewi itu sekadar penumpang jet tersebut.
Saat dimintai konfirmasi oleh Tempo perihal pesawat jet pribadi yang sempat digunakan Harvei dan keluarganya, Harli mengatakan bahwa HM bukanlah pemilik ataupun penyewa jet tersebut. "Kaitannya dengan tersangka HM hanya sebatas penumpang," kata Harli saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Berdasarkan manifest yang ada, kata Harli, Harvey tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet tersebut sebagai penumpang.
Kapuspenkum Kejagung terdahulu, Ketut Sumedana mengatakan, penyidik masih memeriksa bukti kepemilikan jet pribadi Harvey. "Masih kita telusuri bukti-bukti kepemilikannya," kata Ketut pada Kamis, 16 Mei 2024.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan jet pribadi Harvei terindikasi sebagai hasil tindak pidana korupsi tata niaga komuditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbak tahun 2015 hingga 2022. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers yang dilakukan di Kejaksaan Negeri Purwokerto, pada Rabu malam, 15 Mei 2024.
"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka HM seperti pesawat jet,mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama, dan nomor registrasi," kata Kuntadi. Pendalaman keterangan ini dilakukan dengan memeriksa istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi.
HENDRI AGUNG PRATAMA
Pilihan Editor: Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi