Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

image-gnews
Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus timah sekaligus bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, ternyata tidak berada di Indonesia. Hendry mangkir dua kali dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya akan memanggil kembali beneficial owner PT TIN, Hendry Lie, dan akan ada upaya paksa apabila tidak hadir dalam panggilan ketiga.

“Kita tunggu saja. Tentunya ada upaya menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa. Sejauh ini sudah dua kali, kalau ketiga (mangkir) ada upaya paksa dari penyidik,” kata Kuntadi di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 29 Mei 2024. 

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, hingga Kamis, 4 Juli 2024, Hendry Lie kini berada di Singapura. Hendrie Lie dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth. Namun tak diketahui jenis penyakit yang diderita Hendry Lie. Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Hendrie Lie di Singapura, Kepala Pusat Penerangan Kejagung Harli Siregar tak merespons. 

Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan menyatakan operasional maskapai penerbangan Sriwijaya Air dan NAM Air tak terpengaruh meskipun Hendry Lie menjadi tersangka korupsi kasus timah. “Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,” kata Zaidan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah yang merugikan negara Rp 300 triliun akan segera memasuki babak baru. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan proses pemberkasan perkara ini sudah masuk tahap akhir. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sudah memasuki tahap akhir pemberkasan, semoga Minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Burhanuddin juga telah mengumumkan hasil final penghitungan kerugian negara akibat korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. Burhanuddin menyebut kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dari sebelumnya Rp 271 triliun, kini mencapai Rp 300 triliun. “Ternyata nilainya lumayan fantastis, Rp 300 triliun," kata Burhanuddin.  

Pilihan Editor: Bos Sriwijaya Air Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, Kejagung Buka Opsi Jemput Paksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.


Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

2 hari lalu

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

Taskin mengaku menerima titipan dokumen smelter milik Aon dan membawanya ke rumah Toni Tamsil


7 Pengalaman Baru yang Bisa Coba saat Berlibur ke Singapura

2 hari lalu

Surf Arena di Trifecta Singapura (trifectasingapore)
7 Pengalaman Baru yang Bisa Coba saat Berlibur ke Singapura

Dari Trifecta Singapura hingga Minion Land, wisatawan bisa segera merasakan pengalaman baru saat berlibur ke Singapura.


Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

2 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.


Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

2 hari lalu

Harvey, suami Sandra Dewi disebut memiliki jet pribadi. Foto/instagram
Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.


Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

2 hari lalu

Feri Wibisono resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Kamis, 4 Juli 2024. Dokumentasi Kejaksaan Agung
Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.


Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

3 hari lalu

Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil dalam sidang di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Sidang Perkara Perintangan Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil, Saksi Ungkap Peran Taskin Tamsil dan Achmad Albani

Saksi Andewi, istri terdakwa Toni Tamsil, menyebutkan uang Rp 1 miliar lebih milik Taskin Tamsil disimpan di brankas kamarnya.


Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

3 hari lalu

Kakak kandung Toni Tamsil, Tasmin Tamsil alias Hasan sekaligus politisi Golkar dan anggota DPRD Bangka Tengah (Baju Biru Dongker) dihadirkan dalam sidang perkara perintangan kasus timah yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/ Servio Maranda
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

3 hari lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

4 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.