Buron Kasus Pembunuhan Perempuan di Garut Tertangkap di Kalbar, Tersangka Keponakan Korban

Sabtu, 25 Mei 2024 15:03 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pencurian dan pembunuhan di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat 25 Mei 2024. ANTARA/Feri Purnama

TEMPO.CO, Garut - Polres Garut menangkap seorang Otang, 31, buron kasus pencurian dan pembunuhan ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Buron itu melarikan diri ke Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Pelaku ini sempat buron, dan akhirnya kami dari jajaran Polres Garut dibantu Polres Ketapang berhasil menemukan tersangka di daerah Ketapang, Kalimantan Barat," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dan pembunuhan di Garut, Jumat, 24 Mei 2024, seperti dilansir Antara.

Ari mengatakan, polisi menangkap buron yang bekerja sebagai buruh pabrik tahu di daerah Ketapang, Senin, 20 Mei lalu. Polisi membawa Otang ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Otang kabur ke Ketapang setelah melakukan pencurian sepeda motor dan pembunuhan di Cikajang, Garut pada Kamis malam, 9 Mei lalu. Otang membunuh Neneng, 53, yang merupakan bibinya sendiri.

Selain membunuh Neneng, Otang juga melakukan penganiayaan anak korban hingga mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. "Tersangka ini, tidak hanya membunuh, tapi juga menganiaya anak korban, setelah itu kabur membawa sepeda motor korban," ujarnya.

Kronologi pencurian disertai pembunuhan itu, kata Ari, berawal saat Otang hendak mengambil sepeda motor korban, namun korban menolak. Korban dan tersangka pun cekcok hingga Otang menganiaya Neneng menggunakan cobek batu yang mengakibatkan korban meninggal. slot88

Advertising
Advertising

Setelah korban meninggal, Otang kabur ke Ciamis untuk menjual sepeda motor curiannya. Tersangka sempat pergi ke Jakarta, sebelum kabur ke daerah Ketapang, Kalbar. Di Ketapang, Otang bekerja sebagai buruh pabrik tahu.

"Setelah menangkap tersangka, kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sepeda motor yang dicuri," kata Ari.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut itu mengatakan kasus ini terbongkar berkat kerja sama dan bantuan dari Polres Ketapang yang ikut mencari buron kasus pencurian dan pembunuhan tersebut. "Berkat bantuan dari Polres Ketapang akhirnya posisi pelaku bisa diketahui, dan langsung ditangkap," tuturnya.

Kini tersangka kasus pembunuhan, penganiayaan dan pencurian motor itu dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP berikut Undang-Undang Perlindungan anak. Dia terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Korlantas Polri Bakal Samakan Nomor SIM dengan NIK KTP Tahun Depan

Berita terkait

Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

2 jam lalu

Top 3 Dunia: Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas Dibunuh Israel

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 28 September 2024 diawali oleh kabar kematian Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah selama tiga dekade terakhir

Baca Selengkapnya

Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

3 jam lalu

Israel Larang Pertemuan Lebih dari 1.000 Orang Usai Pembunuhan Pemimpin Hizbullah

Tentara Israel mengumumkan larangan pertemuan lebih dari 1.000 orang menyusul pembunuhan pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah.

Baca Selengkapnya

Israel Siaga 1 setelah Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

12 jam lalu

Israel Siaga 1 setelah Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

Militer Israel mengatakan negara zionis itu berada dalam kewaspadaan tinggi atau siaga 1 setelah membunuh pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

18 jam lalu

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan, Nia Kurnia Sari

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

23 jam lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

1 hari lalu

Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan

Emil Ermindra mengatakan, Tetian Wahyudi dibawa oleh mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk dikenalkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

1 hari lalu

Saksi Ungkap Hubungan Dekat Direksi PT Timah dan Buron Kejagung Tetian Wahyudi

Menurut keterangan saksi, PT Timah setidaknya sudah menggelontorkan uang Rp 986,4 miliar untuk membeli bijih timah melalui Tetian.

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

1 hari lalu

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

2 hari lalu

Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

Tiga pelaku pembunuhan bocah yang dilakban didasari motif utang-piutang, dendam, dan cemburu.

Baca Selengkapnya

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

2 hari lalu

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya