Ramai-Ramai Minta Jaksa Agung dan Kapolri Bersuara soal Jampidsus Dikuntit Densus 88
Reporter
Adil Al Hasan
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Senin, 27 Mei 2024 07:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar personel Datasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menggelinding di masyarakat sejak Jumat, 24 Mei kemarin. Peristiwa ini memicu aneka spekulasi di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi mengenai ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. "Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu, 22 Mei 2024.
Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.
Dua sumber Tempo menyebutkan, dua orang itu datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok.
Kecurigaan muncul setelah satu di antaranya dua orang itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah meja Febrie. Seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie, langsung merangkul orang tersebut dan langsung membawanya keluar restoran. Satu orang lainnya melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi, pria yang tertangkap itu diketahui merupakan anggota Densus 88.
Febrie memang belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Apalagi penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi.
Hingga Senin hari ini belum ada pernyataan resmi dari dua pucuk pimpinan penegak hukum di Indonesia ini, yaitu Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal insiden ini. Beberapa pihak pun meminta kedua pimpinan ini buka suara dan menjelaskan duduk perkara peristiwa ini ke khalayak ramai.
Berikut ini beberapa komentar dari berbagai pihak yang meminta Kapolri dan Jaksa Agung segera memberikan keterangan resmi soal peristiwa tersebut.
Komisi Kejaksaan
Komisi Kejaksaan (Komjak) juga mengaku telah menerima informasi soal Jampidsus, Febrie Adriansyah, diduga diikuti oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di publik.
“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2024.
Selain informasi tersebut, kata Pujiyono, Komisi Kejaksaan juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber. Namun informasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena belum valid.
Menurut dia, jangan sampai dugaan intimidasi hanya berawal kecurigaan dan menanggapi berlebihan. Pujiyono berharap, apabila kemudian benar adanya gesekan sesama aparat penegak hukum, maka sebaiknya itu segera ditindaklanjuti. “Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar ya segera ditertibkan,” katanya.
Komisi Hukum DPR
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi dugaan personel dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan. Didik mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan konfirmasi sekaligus klarifikasi mengenai peristiwa ini.
Didik mengatakan, kabar mengenai Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejagung, sudah menjadi pemberitaan media dan perbincangan publik. Karena itu, Didik berharap, informasi ini tidak akan memunculkan berbagai spekulasi yang berlebihan dan salah yang justru bisa mengancam stabilitas penegakan hukum.
"Kami semua berharap agar Pak Febrie dan atau Kejaksaan Agung bisa mengkonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini. Selain Kejaksaan Agung, saya rasa Polri penting juga untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut," ujar Didik saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2024.
Didik mengatakan, hingga kini, dirinya belum mendapatkan penjelasan mengenai dugaan penguntitan yang dilakukan Densus 88 kepada Jampidsus Febrie. "Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," tutur Didik.
Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi dugaan anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan
Dasco mengatakan, mengenai peristiwa ini, dia belum mengetahui pokok permasalahannya. Karena itu, dia belum bisa memberikan tanggapan mengenai peristiwa ini. Namun, kata Dasco, dia akan menanyakan peristiwa ini langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya belum bisa komentar karena belum mengetahui duduk masalahnya. Saya akan tanya kepada baik Kapolri maupun Jaksa agung," ujar Dasco saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2024.
Dia mengatakan, kemungkinan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mengetahui detail dari masalah ini. "Mungkin (mereka) sudah mengetahui masalah ini untuk kemudian menanyakan lebih lanjut mengenai masalah yang terjadi," ujar dia.
Indonesia Police Watch
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan insiden tersebut menunjukkan adanya saling sikut antardua penegak hukum di Indonesia. Dia menyebut anggota Densus mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah dari atasan.
“Ini sudah pasti sikut-sikutan antarlembaga. Anggota densus tak mungkin atas inisiatifnya sendiri, perintahnya apa, atasannya siapa, ini yang harus diketahui,” kata Sugeng saat dihubungi pada Jumat, 24 Mei 2024.
Sugeng menyebut pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie jelas bertujuan untuk menggali informasi. Biasanya, kata dia, Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana.
“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus diketahui,” kata dia.
Tak hanya itu, Sugeng menduga adu sikut antardua penegak hukum ini karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang. Menurut dia, kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian.
“(Tambang) itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng.
TIM TEMPO
Pilihan Editor: Puspom TNI Hapus Unggahan Soal Pengamanan Kejaksaan Agung Buntut Jampidsus Diintai Densus 88