Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

image-gnews
Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek berdoa saat mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi. Dari segi internal organisasi, sejak Para memimpin JI ada perenungan mengenai At-Tathorruf yang meliputi empat hal yakni ekstrimisme, terorisme, radikalisme, dan kekerasan.

Para adalah narapidana teroris yang ditangkap pada 28 Juni 2019 di Hotel Adaya, Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum Para 7 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam sejumlah aksi bom di Indonesia. Kini, Para menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.

Para menjelaskan poin pertama soal ekstrimisme atau ghuluw (berlebih-lebihan). Ia mengakui kelompoknya sangat mudah mengkafirkan seseorang. “Kami terjangkit pengaruh suatu kitab yang ditulis salah satu mufti Al Qaeda, dan tertular masalah takfiri dari NII,” ujar Para dalam wawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara itu difasilitasi pihak Densus 88.

Namun, selama ia memimpin JI mulai dari 2008-2019 ada usaha meneliti mengenai paham takfiri itu dan mencari solusinya. Itu juga menjadi alasan tidak adanya aksi teror selama memimpin JI. "Bisa dicek, tidak ada aksi 'amaliyah' ketika saya menjadi amir," kata Para.

Poin kedua adalah aksi terorisme. Para mengakui kelompoknya terlibat dalam peristiwa seperti Bom Bali 1, Kedutaan Besar Filipina, Kedutaan Besar Australia, Hotel Marriot, dan Hotel Ritz-Carlton yang membuat orang ketakutan. “Penyakit kedua ini enggak lepas dari pengaruh dari luar,” ucap Para.

Poin ketiga mengenai radikalisme. Para menjelaskan dua buku panduan organisasi JI mencantumkan mengenai keinginan menegakkan Daulah Islamiyah atau negara dengan hukum islam. Buku tersebut sudah menjadi barang bukti. Sehingga, secara otomatis organisasinya melanggar undang-undang, karena ingin mengubah sistem. Demikian juga di Suriah, JI ikut telibat untuk mendirikan negara islam.

Lalu poin keempat adalah kekerasan. Para mencontohkan kasus mutilasi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang korbannya merupakan siswi sekolah menengah kejuruan. Ia mengakui bahwa anggota JI terlibat dalam kasus tersebut. Peristiwa itu dievaluasi, ternyata dasar syar’i-nya tidak ada. “Kalau ditanya, enggak bisa mempertanggungjawabkannya,” kata Para.

Karena keempat hal tersebut, JI menjadi organisasi terlarang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 21 April 2008. Dampaknya kegiatan yang dianggap JI sebagai amal saleh menjadi delik. Termasuk aktivitas menghimpun dana untuk umat juga menjadi delik karena organisasinya dilarang. Bahkan, ia mengatakan, menjadi anggota JI tanpa melakukan pelanggaran bisa dihukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Secara kaidah JI enggak bisa diteruskan,” kata Para. Menurutnya, JI hanyalah sebuah sarana yang memiliki tujuan untuk menegakkan islam. “Kalau sarananya enggak bisa dipakai ya harus ditinggalkan.”

Menurut Para Wijayanto, dampak dari empat hal itu menjadi alasan deklarasi pembubaran JI dilakukan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024. Pembubaran itu dihadiri ratusan tokoh dan puluhan pentolan senior. Mantan Amir JI selain Para Wijayanto yang hadir yakni Abu Rusydan dan Zarkasih. Mantan komandan laskar JI dan pendamping Abdullah Sungkar—pendiri JI—pada 1990-an, Abu Fatih juga turut hadir. Termasuk perwakilan dari 42 pesantren yang terafiliasi dengan JI. 

Abu Fatih, yang pernah menjadi Kepala Mantiqi (wilayah gerak) II JI di Indonesia, menjelaskan bukti JI serius membubarkan diri. Ia menuturkan JI telah menyerahkan senjata dan alat berbahaya ke Densus 88 sebelum 30 Juni 2024. Menurutnya, itu menbjadi bukti konkret bahwa deklarasi pembubaran JI tidak main-main. “Ini bukan gimik, bukan pura-pura,” kata Abu Fatih di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Secara logika, ia menjelaskan ada anggota yang ditahan dan menderita karena dampak persoalan Jamaah Islamiyah. Itu juga menjadi alasan JI membubarkan diri. Namun, alasan besarnya adalah karena hidup anggota JI untuk ibadah. "Kami merasa melebur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bentuk dari prinsip ibadah fardu ain," tutur Abu Fatih.

Juru bicara Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar, membenarkan kelompok JI telah menyerahkan senjatanya sebagai bentuk komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Senjata dan bahan peledak yang mereka simpan, termasuk bahan-bahan lain yang masih mencerminkan kekuatan JI, itu diserahkan,” kata Aswin.

Kendati demikian, ia mengungkapkan penyerahan senjata itu masih dalam proses. Ia bergurau mungkin senjata dan alat berbahaya itu dikubur entah di mana. Bahkan, kata Aswin, anggota JI sendiri bisa jadi lupa di mana menyimpan peralatan tersebut. "Nanti kami cari lagi," ujar Aswin.

Pilihan editor: Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

8 menit lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah


2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

2 jam lalu

Sejumlah mantan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) se-Jabodetabek mengikuti kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
2 Pertemuan Petinggi Jamaah Islamiyah Sebelum Deklarasi Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi Jamaah Islamiyah (2007-2019), Para Wijayanto, menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI.


Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

21 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.


Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

21 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.


Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.


BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

1 hari lalu

Foto bersama The 4th Bali Work Plan Multi-Sectoral Task Force (MTF) Meeting dan The 4th ASEAN Partners Meeting for the Implementation of the Bali Work Plan 2019-2025 yang diselenggarakan di Bali 26 September 2024. Dok. BNPT
BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

Sebanyak 63 aksi yang tersebar dalam 4 pilar utama telah diimplementasikan oleh badan-badan sektoral ASEAN, mitra dialog/pembangunan, entitas PBB, serta organisasi internasional yang relevan.


Mantan Anggota dan Simpatisan di Riau Mendukung Pembubaran Jamaah Islamiyah

1 hari lalu

Mantan petinggi organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Abu Fatih alias Abdullah Anshori (kiri) bersama mantan pemimpin JI Zarkasih (kanan) dan mantan pengurus JI Aslam Yasir (tengah) memberikan keterangan pers saat kegiatan sosialisasi pembubaran dan ikrar setia untuk kembali ke NKRI di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 400 orang mantan anggota JI di Jabodetabek mengakui kedaulatan NKRI berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila serta menyatakan menolak radikalisme. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Mantan Anggota dan Simpatisan di Riau Mendukung Pembubaran Jamaah Islamiyah

Deklarasi dukungan pembubaran Jamaah Islamiyah ini diikuti mantan anggota dan simpatisan di berbagai tempat, ada yang hadir secara online.


Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Jumlah anggota Polri yang menjalani pemeriksaan akibat penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi bertambah.


Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

1 hari lalu

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.


Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

2 hari lalu

Host Bocor Alus Politik sekaligus jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran, didampingi oleh kuasa hukumnya, melaporkan kasus teror perusakan kendaraan ke Polda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2024. Perusakan tersebut terjadi awal September lalu, dan merupakan yang kedua kalinya terjadi. TEMPO/Ervana
Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

Jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, melaporkan perusakan mobilnya ke Polda Metro Jaya