Kasus Video Mesum, Polisi Agendakan Pemeriksaan Pejabat dan ASN Taput

Reporter

Sahat Simatupang

Editor

Febriyan

Kamis, 30 Mei 2024 17:13 WIB

Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Barimbing. Dok: Polres Tapanuli Utara

TEMPO.CO, Medan - Penyidik Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara akan memanggil pejabat Pemerintahan Kabupaten Taput berinisial IS dan mantan staf Keprotokoleran Pemkab Taput berinisial TS. Penyidik akan meminta keterangan soal video mesum yang dilaporkan warga Taput dan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung.

Kepala Seksi Humas Polres Taput, Ajun Inspektur Satu Walpon Barimbing, menyatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap IS dan TS setelah berkonsultasi dengan ahli hukum pidana dari dua kampus di Sumatera Utara." Tim penyidik meminta pendapat ahli apakah video dan foto mesum yang dilaporkan warga Taput dan GMKI kepada polisi masuk kategori pelanggaran Undang - Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi." kata Walpon Barimbing kepada Tempo, Kamis 30 Mei 2024.

Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara menyatakan telah menggelar penyelidikan soal peredaran video dan foto mesum dua ASN di kalangan masyarakat. Penyelidikan itu dilakukan setelah GMKI Cabang Tarutung menggelar demo untuk mendesak polisi mengusut keduanya.

Walpon mengatakan penyidik juga telah meminta pendapat ahli digital forensik dalam penyelidikan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika kedua pemeran video mesum itu, diduga IS dan TS, melaporkan orang yang menyebarkan video dan foto mereka.

"Karena polisi harus berimbang menangani perkara. Kalau orang yang ada dalam video dan foto mesum tersebut melapor ke polisi tentu perekam dan penyebar video dan foto akan diperiksa memakai Undang - Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE" ujar Barimbing.

Advertising
Advertising

Polisi, kata Walpon bisa memakai dua undang - undang sekaligus dalam penangangan perkara ini. " Kalau ingat polisi pernah menangani perkara video mesum artis inisial A dengan pasangannya LM dan CT dijerat dengan pasal pornografi. Sedangkan penyebar videonya dijerat dengan UU ITE." ujar Walpon.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, mendukung upaya Polres Taput untuk mengusut peredaran video mesum tersebut. Hassanudin menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika pemeran dalam video itu adalah pejabat dan pegawai Kabupaten Tapanuli Utara.

"Setiap tingkah laku seorang aparatur sipil negara yang melanggar aturan sudah ada ketentuan dan saksinya," kata Hassanudin menegaskan.

Berita terkait

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

22 jam lalu

Menteri Hukum Ungkap 2 Fokus Usai Kemenkumham Dipecah: Penerimaan ASN dan Sistem Merit

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan dua fokus di kementeriannya saat ini, usai pemekaran Kemenkumham menjadi tiga.

Baca Selengkapnya

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

3 hari lalu

Daftar Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 mulai diumumkan, bagaimana cara melihatnya? Ini daftar link pengumuman hasil seleksinya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

4 hari lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

4 hari lalu

Prabowo Minta Genjot IKN dalam 4 Tahun, Otorita: Kami Fokus untuk 2025 Dulu

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto mengatakan akan fokus melanjutkan pembangunan IKN di tahun 2025.

Baca Selengkapnya

Alasan Keselamatan, PT KAI Sumut Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

4 hari lalu

Alasan Keselamatan, PT KAI Sumut Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Di wilayah PT KAI Divre 1 Sumut, masih terdapat 412 perlintasan sebidang.

Baca Selengkapnya

BKN Imbau Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Kenapa?

5 hari lalu

BKN Imbau Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Siapkan Dana Darurat, Kenapa?

BKN menyarankan peserta lolos seleksi CPNS 2024 untuk menyiapkan dana darurat saat awal masa kerja. Berikut ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

5 hari lalu

Daniel Tangkilisan Menangkan Kasasi, SAFEnet: Bisa Jadi Yurisprudensi Kasus Kriminalisasi Aktivis Lingkungan Lainnya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap Daniel Tangkilisan.

Baca Selengkapnya

Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

5 hari lalu

Kasasi Perkara UU ITE yang Menjerat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Ditolak MA

Daniel Frits sempat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jepara namun kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi Semarang.

Baca Selengkapnya

Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

6 hari lalu

Apa Imbas dari Perubahan Nomenklatur di Kabinet Merah Putih?

Perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih memberikan dampak yang luas bagi sektor birokrasi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Wamen Diana Kusumastuti Janji Pembangunan IKN Dilanjutkan, Harga Emas Antam Tembus Level Tertinggi

Diana Kusumastuti mengatakan arahan untuk melanjutkan proyek IKN berasal dari kepala negara.

Baca Selengkapnya