Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Bekasi, Jajakan Konten di Medsos dengan Harga Ratusan Ribu

Jumat, 31 Mei 2024 14:53 WIB

Tersangka berinisial DY dihadirkan dalam onferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024. DY mengaku para pembeli diharuskan membayar Rp 350 ribu untuk mendapatkan video porno. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Kepolisian menangkap pelaku penjual video porno anak di media sosial. Tersangka penjual video mesum ini Deky Yanto, 25 tahun. Dia ditangkap pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Kasus ini sangat memprihatinkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, di Gedung Direskrimum, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh tim penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dari penelusuran itu mereka menemukan akun X yang memperdagangkan video porno anak-anak tersebut. "Yang menjual video porno anak di bawah 18 tahun. Anak-anaknya masih kecil," ujarnya.

Ade meminta supaya publik atau siapa pun tidak menjual video porno anak. Karena menjual transmisi elektronik berbau porno anak itu merupakan tindakan pidana. Dalam kasus ini, polisi baru menangkap satu tersangka bernama Deky Yanto itu.

Sebelumnya dijelaskan, polisi mengungkap kasus pornografi anak ini bermula saat mereka melakukan patroli siber pada Senin, 27 Mei lalu, saat melakukan patroli di aplikasi X—dan menemukan akun @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina. Akun ini menjual konten video porno anak-anak.

Advertising
Advertising

Akun jualan video porno anak ini terhubung dengan sejumlah grup Telegram bernama REAL ADMIN GROUP. Dikelola oleh Deky Yanto. Dalam akun itu dia menjual berbagai video porno anak dengan harga Rp 150 ribu-Rp 300 ribu. Tim penyidik Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus langsung menangkap tersangka di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi, 29 Mei 2024.

Polda Metro Jaya meminta yang mengetahui ada penyeberangan video porno di media sosial supaya segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya. "Ini atensi supaya ke depan lebih baik lagi (tidak ada perdagangan video porno). Tolong distop di kita. Karena dari pembuat dan penyebarnya akan dikejar," ucap Ade.

Pilihan Editor: Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berita terkait

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

34 menit lalu

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

3 jam lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

11 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

20 jam lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

Baca Selengkapnya

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Jumlah anggota Polri yang menjalani pemeriksaan akibat penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

2 hari lalu

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

2 hari lalu

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

Jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, melaporkan perusakan mobilnya ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya