TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menyoroti dan memantau penyelidikan penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk ikut memantau proses penyelidikan. Salah satunya dengan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya dan jajarannya.
“Meminta keterangan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri, meminta keterangan 10 orang yang berada di sekitar Kali Bekasi, dan melakukan peninjauan lokasi di Kali Bekasi, Kali Cikeas, dan Kali Cileungsi” ucap Uli dalam siaran pers, Sabtu 28 September 2024.
Selain itu, Uli menyatakan saat ini Komnas HAM sedang mendalami fakta-fakta kejadian penanganan tawuran oleh polisi. Komnas HAM tidak hanya menunggu hasil dari kepolisian saja, tapi juga turun langsung meminta keterangan ke orang-orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat itu. “Untuk memastikan proses yang dilakukan anggota Polres Metro Bekasi dan jajarannya sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolsek Rawalumbu Komisaris Sukadi menyatakan tujuh remaja yang ditemukan tewas mengapung di Kali Bekasi, Jatiasih, hendak tawuran. Dia menjelaskan, sebelum melompat ke kali sejumlah remaja itu lebih dulu berkumpul di sebuah gubuk warung yang berada di Jalan Cipendawa, Bojong Menteng, Rawalumbu, pada Sabtu, 21 September 2024.
“Baru mau tawuran, janjiannya di sini (gubuk warung),” kata Sukadi, kepada wartawan di lokasi kejadian, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra juga menyebut ketujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi ini hanyut karena melompat. “Bisa diasumsikan lompat, memang faktanya lompat,” ucap Wira saat pasca-meninjau proses pemeriksaan jenazah di RS Polri, Ahad, 22 September 2024.
Namun, sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah memeriksa beberapa anggota polisi yang saat itu terlibat dalam pembubaran.
“Sampai dengan saat ini update-nya ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di RS Polri pada Kamis, 26 September 2024.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum