Polda Metro Tangkap Penjual Video Porno Anak, KPAI: Anak-anak Indonesia Disasar Jadi Talent Industri Seks

Reporter

TEMPO

Jumat, 31 Mei 2024 17:29 WIB

Konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Soliha, mengatakan anak-anak korban pembutan video pornografi akan menghadapi dua kerentanan utama.

Pertama, mereka menjadi subjek dalam penyebaran konten kejahatan pornografi anak dalam industri yang menghasilkan keuntungan finansial besar. Kedua, anak-anak korban video porno anak tersebut rentan dijajakan ke pasar sebagai pekerja seks, yang ujungnya membuat mereka tergantung kepada konsumen.

"Hal ini tidak hanya berlaku untuk konten pornografi anak tetapi juga pornografi secara umum," kata Mariyati kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Mei 2024.

Kerentanan tersebut, diungkap Mariyati menanggapi pengungkapan kasus penjualan video pornografi anak oleh tim Polda Metro Jaya. Penjual video pornografi anak ini bernama Deky Yanto, 25 Tahun. Dia mempromosikan konten mesum itu di delapan akun X. Sejumlah akun X tersebut bernama @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, serta @chejuyek_dina.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Hendri Umar Mengatakan, Deky menjajakan konten video porno anak melalui link telegram. "Link itu terhubung ke akun Telegram yang menjual konten asusila anak di bawah umur yang bernama REAL ADMIN GRUP," kata Hendri.

Advertising
Advertising

Maryatati menjelaskan, di akhir Mei 2024, data penjualan konten pornografi anak menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Contohnya dalam kasus “Konten Porno Indo Bocil”, tercatat pelaku mendapakan ratusan juta rupiah.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan dari penjualan konten pornografi anak, orang dewasa, atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta judi online mencapai hampir dua ratus triliun rupiah pada akhir Mei 2024. "Ini menunjukkan indikasi besar bahwa anak-anak menjadi talent dalam industri seks, yang sangat memprihatinkan," tutur Maryati.

Maryati menuturkan, kasus perdaganan video asusila ini menunjukkan kondisi yang kian memperihatinkan. Terutama anak-anak yang dieksploitasi dalam konten video porno. "Mereka sekarang sedang berada di sekolahan atau bermain dilingkungan sekolah, tetapi ternyata ada bagian hidup yang mereka sangat viral yaitu sedang dijual belikan dalam bentuk video pornografi," ujar dia.

Maryati mengatakan berbagai pihak harus memberikan perlindungan, pemulihan, dan pengembalian mereka yang menjadi korban ke dalam kehidupan normal dan wajar.. "Ini menjadi target utama untuk anak-anak yang butuh perlindungan kita,” ucap dia.

Maryati mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus pornografi anak ini. Namun, ia juga menegaskan bahwa kasus ini harus dikejar hingga ke akar-akarnya. "Bukan hanya terhadap pelaku penyebaran, tetapi juga produsen konten pornografi tersebut," katanya.

HILMI NUR SYA'BANI

Pilihan Editor: Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Bekasi, Jajakan Konten di Medsos dengan Harga Ratusan Ribu

Berita terkait

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

1 jam lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

10 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

18 jam lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

1 hari lalu

Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

KPAI berencana melibatkan psikolog forensik untuk membantu menganalisis kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

Baca Selengkapnya

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Jumlah anggota Polri yang menjalani pemeriksaan akibat penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

2 hari lalu

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

2 hari lalu

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

Jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, melaporkan perusakan mobilnya ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya