Video Viral Ibu Cabuli Anak di Tangsel, Polisi Sebut Berawal dari Facebook

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Senin, 3 Juni 2024 17:22 WIB

Ilustrasi kekerasan pada anak. Pexels/Mikhail Nilov

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kasus video viral ibu cabuli anaknya di Tangerang Selatan bermula dari perkenalan pelaku dengan seseorang di media sosial Facebook. Pelaku mengaku diiming-imingi uang belasan juta rupiah.

Ade menyatakan pelaku berinisial R (22 tahun) mengaku peristiwa itu bermula dari pesan personal atau Direct Message (DM) yang diterimanya dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila di Facebook. Kepada R, Icha menawarkan uang sebesar Rp 15 juta jika dia mau mengirimkan fotonya tanpa busana. Tawaran itu terjadi nyaris setahun yang lalu, tepatnya pada 28 Juli 2023.

"Ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugilnya ke pelaku," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Juni 2024.

Karena terhimpit kebutuhan, R mengaku mengiyakan permintaan itu. Namun, R mengaku tak pernah mendapatkan uang Rp 15 juta yang dijanjikan tersebut. Justru dia mengaku Icha memaksanya membuat video porno dengan gaya yang sudah ditentukan. Jika tidak mengirmkan, kata Ade, Icha mengancam akan menyebarluaskan foto R tanpa busana tersebut.

"Justru mengancam tersangka agar mau berhubungan dengan suami, kemudian divideokan dan dikirim lagi," tuturnya.

Advertising
Advertising

Setelah itu, menurut Ade, Icha terus memaksa R untuk membuat video porno. Terakhir, R pun menolak karena suaminya sedang tak ada di rumah. Icha lantas meminta R berhubungan badan dengan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun .

"Akhirnya tersangka melakukan pencabulan dan melakukan hal yang tidak baik, kemudian direkam yang akhirnya menjadi viral," ujarnya.

R pun telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Ahad malam kemarin, 2 Juni 2024. Polres Tangerang Selatan pun menyerahkan R ke Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya yang kemudian menetapkannya sebagai terdsangka.

Penyidik menjerat R dengan pasal berlapis. R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, penyidik juga menjerat R dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Pornografi dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polda Metro Jaya sampai saat ini masih terus menggal keterangan dari R, sementara anaknya telah mendapatkan pendampingan dari psikolog. Polisi pun masih memburu pemilik akun Facebook Icha Shakila dalam kasus video viral ini.

Berita terkait

Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

9 jam lalu

Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online dan pornografi internasional sindikat Taiwan.

Baca Selengkapnya

Viral Mobil Dinas Polisi VII 1-38 Masuk Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya: Sedang Kita Telusuri

1 hari lalu

Viral Mobil Dinas Polisi VII 1-38 Masuk Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya: Sedang Kita Telusuri

Mobil dinas polisi jenis Zenix berpelat VII 1-38 itu berjalan mundur di jalur Transjakarta. Sementara di jalur umum kendaraan padat merayap.

Baca Selengkapnya

Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta, ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

2 hari lalu

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE

Baca Selengkapnya

Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

2 hari lalu

Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman berhasil tertangkap. Merencanakan aksinya sejak dini hari hingga kabur setelah viral.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

3 hari lalu

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.

Baca Selengkapnya

Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

3 hari lalu

Komunitas Lansia Dukung Airin Maju di Pilkada Banten

Dukungan untuk bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany di Pilkada Banten 2024 terus mengalir.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.

Baca Selengkapnya