Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka Soal Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan

Rabu, 5 Juni 2024 15:40 WIB

(dari kanan) Bunga Citra Lestari atau BCL bersama suami, Tiko Aryawardhana. Foto: Instagram/@itsmebcl

TEMPO.CO, Jakarta - Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya menjawab soal tudingan penggelepan uang perusahaan yang dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan, pelaporan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022 oleh Arina. Bahkan surat perintah penyelidikan oleh kepolisian sudah dilayangkan sebanyak tiga kali.

"Di laporannya adalah penggelapan dalam jabatan Pasal 374, tapi yang viral adalah Tiko atau klien kami ini melakukan penipuan murni," kata Irfan kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Irfan mengatakan, penipuan dalam jabatan yang dimaksud dalam Pasal 374 itu tidak bisa serta merta dilaporkan langsung ke pihak kepolisian sebagai tindak pidana. Dugaan itu, menurut dia, harus dibuktikan melalui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Persoalan perusahaan ya harus diselesaikan dalam RUPS, tapi ini sama sekali tidak pernah dilakukan, ujug-ujug ada laporan polisi," kata Irfan.

Irfan mengatakan, kliennya juga belum pernah diperiksa oleh akuntan publik yang dimaksud oleh Arina yang mengaudit dana perusahaan hingga merugi Rp 6,9 miliar. "Harusnya kan klien kami sebagai direksi dikonfirmasi oleh akuntan publik soal kebenaran datanya, tapi ini nggak pernah ada," kata Irfan.

Advertising
Advertising

Irfan menilai laporan polisi yang dilakukan oleh Arina terlalu prematur. Karena kliennya belum pernah diberi kesempatan dalam RUPS untuk menjelaskan aliran dana tersebut. "Hak pembelaan direksi itu kan ada di RUPS, belum pernah ada, terlalu prematur untuk ke pidana," kata Irfan.

Untuk itu, Irfan meminta, agar kepolisian dapat melakukan gelar perkara terbuka, agar semuanya bisa terang benderang. "Saya percaya dengan pihak kepolisian, proses ini akan berjalan netral ya permintaan kami gelar perkara terbuka," kata Irfan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Tiko Aryawardhana. Suami artis Bunga Citra Lestari atau BCL itu dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dituding melakukan penggelapan uang dari usaha bersama yang mereka lakukan pada 2015-2021 sebesar Rp 6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro menuturkan, polisi sedang mendalami kasus ini dan sudah meningkatkan ke tahap penyidikan. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 4 Juni 2024.

Berita terkait

2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

2 hari lalu

2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.

Baca Selengkapnya

5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

3 hari lalu

5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Menghindari website yang memiliki ciri-ciri link penipuan penting untuk dilakukan agar tidak menjadi korban kejahatan cyber tersebut.

Baca Selengkapnya

3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

4 hari lalu

3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

Berikut ini beberapa tips agar tidak tertipu oleh scam di Google Maps. Scam di Google Maps ini bisa merugikan secara finansial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

4 hari lalu

Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

5 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan hasil visum putri sulung Nikita Mirzani, LM (17 tahun) akan diserahkan ke penyidik unit PPA besok.

Baca Selengkapnya

Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

5 hari lalu

Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Nikita Mirzani dijadwalkan datang ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

5 hari lalu

Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.

Baca Selengkapnya

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

7 hari lalu

Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

Seorang warga Kota Malang, MS, kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada Asmadi yang mengaku bisa lakukan penggandaan uang.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

8 hari lalu

Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

9 hari lalu

Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.

Baca Selengkapnya