Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

image-gnews
Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah korban perundungan di Binus School Simprug, S, telah diperiksa oleh tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Ia dan sang anak, RE (16 tahun), diperiksa selama sekitar 6,5 jam. 

Mereka datang untuk mengajukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru kepada kepolisian. Pantauan Tempo, korban perundungan dan ayahnya, yang didampingi tim kuasa hukum, sampai di Polres Metro Jaksel pada pukul 14.30 WIB. Mereka langsung menuju ruang pemeriksaan dan baru keluar pada pukul 20.55 WIB. 

“Karena BAP tambahan dari ayah korban, kurang lebih belasan pertanyaan,” kata kuasa hukum RE, Agustinus Nahak, ditemui usai pemeriksaan di Polres Metro Jaksel pada Senin malam. “Dari korban sendiri itu kurang lebih hampir 20-an pertanyaan.”

Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami RE di SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak yang diduga sebagai pelaku bullying dalam BAP baru ini. Kini, jumlah terlapor telah bertambah menjadi 9 anak. 

Ayah korban menjelaskan bahwa tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepadanya dalam kasus ini. "Ya, memang tadi cukup banyak pertanyaan dari siang sampai malam untuk anak saya, dan terus untuk saya juga,” kata S usai pemeriksaan.

Salah satu masalah yang dibahas penyidik adalah seputar kesaksiannya melihat luka fisik yang dialami RE. 

Menurut S, RE pernah dijemput oleh sopirnya dalam keadaan bibir bengkak dan robek. “Pipi di sebelah kanan memar, ini yang saya menyaksikan langsung ya,” ujarnya. “Terus kepala sebelah kirinya juga bengkak, benjol ya, jadi bukan memar."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

S juga menjelaskan, RE mengaku dada dan punggungnya sakit. Namun korban tak pernah melaporkan peristiwa bullying yang dialami.

“Segitu panjang permasalahan anak saya ini di-bully, tidak pernah melaporkan kepada kami selaku orang tuanya,” tuturnya. “Jadi diam-diam aja berupaya untuk menyelesaikan sendiri.”

Adapun, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA Binus Simprug itu. Kasus perundungan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Peristiwa disebut terjadi di sekolah tersebut pada 30 dan 31 Januari 2024. Korban telah melaporkan empat orang yang diduga melakukan perundungan berinisial K, L, C, dan K pada Rabu, 31 Januari 2024. 

Pilihan Editor: Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

3 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

5 jam lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

Pengamat pendidikan Edi Subkhan mengatakan Permendikbud Anti-Perundungan harus memuat SOP penanganan kekesaran.


LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

14 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

1 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kasus Perundungan PPDS Undip Aulia Risma, Polisi Sudah Periksa 40 Saksi

Polda Jawa Tengah menyatakan telah memeriksa 40 saksi dalam kasus perundungan PPDS Undip, Aulia Risma Lestari.


Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

1 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan hasil visum putri sulung Nikita Mirzani, LM (17 tahun) akan diserahkan ke penyidik unit PPA besok.


Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

1 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Nikita Mirzani dijadwalkan datang ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.


Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Kuasa Hukum Keluarga Korban PPDS Undip Ungkap Ada 4 Korban Lagi yang Akan Melapor

Misyal Achmad membeberkan ada empat korban PPDS lain yang siap melaporkan kasus serupa ke polisi.


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

3 hari lalu

Kemenkes: Iuran Peserta PPDS Harus Dihapus

Siti Nadia Tarmizi, meminta iuran selama PPDS tidak boleh dilakukan karena tidak termasuk biaya pendidikan resmi.