Begini Duduk Perkara Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri

Rabu, 5 Juni 2024 19:25 WIB

Tiko Aryawardhana. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang dari usaha bersama yang mereka lakukan pada 2015-2021 sebesar Rp 6,9 miliar.

Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar mengungkapkan awal mula pelaporan itu sebenarnya terjadi pada 2022. Sebelum dilaporkan ke polisi, Arina sudah mencurigai Tiko menggelapkan uang perusahaan hingga usaha rumah makan yang dibangun keduanya merugi.

"Kasus ini bermula dari persoalan perusahaan yang dibentuk secara keluarga," kata Irfan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Irfan mengatakan, jauh sebelum laporan dugaan penggelapan itu dilayangkan ke kepolisian, Arina dengan Tiko sudah sering membahas kerugian perusahaan tersebut. Namun semua persoalan itu selalu selesai dengan penjelasan yang dipaparkan Tiko.

"Ya dulu kan masih suami istri ya jadi cenderung diselesaikan dibicarakan di rumah, tempat dinner, sambil jalan dan itu semua terkonfirmasi baik lisan maupun tertulis," kata Irfan.

Advertising
Advertising

Perusahaan yang dibangun Tiko dan Arina adalah PT Arjuna Advaya Sanjaya, yang bergerak di bidang restoran. Arina memiliki 75 persen saham, Tiko 20 persen dan 5 persen milik ayah Arina.

Irfan mengatakan, dalam menjalankan usaha rumah makan memang memiliki potensi kerugian, sehingga tidak bisa ujug-ujug kerugian itu disebut terjadi karena ulah Tiko.

"Jadi investasi dalam bentuk usaha berbeda halnya dengan investasi di bank ya, kalau di bank uang kita bertambah kan ada bunganya, tapi kalau dalam bentuk usaha ya tentu tergerus dengan biaya sewa, bayar karyawan, suplier-supplier. Ini adalah risiko bisnis kalau nggak mau berbisnis ya jangan keluarin duit," kata Irfan.

Irfan mengatakan, setelah Tiko dan Arina berpisah pada 2021, Arina kemudian melaporkan Tiko ke polisi setahun setelahnya. Namun, menurut Irfan laporan itu dinilai terlalu prematur.

"Persoalan perusahaan ya harus diselesaikan dalam RUPS, tapi ini sama sekali tidak pernah dilakukan, ujug-ujug ada laporan polisi," kata Irfan.

Irfan meminta, agar kepolisian dapat melakukan gelar perkara terbuka, agar semuanya bisa terang benderang. "Saya percaya dengan pihak kepolisian, proses ini akan berjalan netral ya permintaan kami gelar perkara terbuka," kata Irfan.

Pada Selasa kemarin, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro menuturkan, polisi sedang mendalami kasus ini dan sudah meningkatkan ke tahap penyidikan. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 4 Juni 2024.

Pilihan Editor: SYL Alirkan Uang Kementan ke NasDem, Sahroni: Tak Wajib Kembalikan karena Tak Tahu

Berita terkait

Thomas Brodie-Sangster Menikah dengan Talulah Riley, Mantan Istri Elon Musk

8 hari lalu

Thomas Brodie-Sangster Menikah dengan Talulah Riley, Mantan Istri Elon Musk

Bintang Maze Runner, Thomas Brodie-Sangster menikah dengan Talulah Riley, yang pernah menikah dengan Elon Musk sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

14 hari lalu

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

Kompolnas mendesak Polres Metro Jakarta Timur selidiki kasus penggelapan mobil meski Burhanis sebagai pelapor sudah meninggal.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Italia BCL dan Tiko Aryawardhana Keliling Danau Como Hingga Naik Vespa di Roma

17 hari lalu

Liburan ke Italia BCL dan Tiko Aryawardhana Keliling Danau Como Hingga Naik Vespa di Roma

BCL membagikan beberapa momen liburan bersama Tiko Aryawadhana di Italia

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Tiko Aryawardhana soal Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

18 hari lalu

Polisi akan Panggil Tiko Aryawardhana soal Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Pemanggilan Tiko akan dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak perbankan dan auditor.

Baca Selengkapnya

Hunter Biden Dinyatakan Bersalah, Berbohong Soal Kecanduan Narkoba Saat Beli Senjata Api

20 hari lalu

Hunter Biden Dinyatakan Bersalah, Berbohong Soal Kecanduan Narkoba Saat Beli Senjata Api

Putra Presiden Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh juri karena berbohong tentang penggunaan obat-obatan terlarang saat membeli senjata api

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Istri Tiko Aryawardhana soal Jumlah Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

22 hari lalu

Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Istri Tiko Aryawardhana soal Jumlah Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, mengatakan temuan penggelapan Rp 6,9 miliar oleh Tiko berasal dari hasil audit investigatif akuntan publik.

Baca Selengkapnya

Kasus Naik ke Penyidikan, Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

26 hari lalu

Kasus Naik ke Penyidikan, Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang perusahaan Rp 6,9 miliar oleh mantan Istrinya.

Baca Selengkapnya

Sidang Anak Joe Biden: Mantan Istri hingga Mantan Pacar Hunter Biden Bersaksi Soal Kecanduan Narkoba

26 hari lalu

Sidang Anak Joe Biden: Mantan Istri hingga Mantan Pacar Hunter Biden Bersaksi Soal Kecanduan Narkoba

Dua mantan pasangan romantis Hunter Biden, mantan istri dan mantan pacarnya, memberikan kesaksian tentang kecanduan narkoba sebelum membeli senjata

Baca Selengkapnya

7 Film Populer yang Dibintangi Bunga Citra Lestari, Paling Terkenal Habibie dan Ainun

27 hari lalu

7 Film Populer yang Dibintangi Bunga Citra Lestari, Paling Terkenal Habibie dan Ainun

Selain menjadi penyanyi, BCL juga terkenal dengan kemampuan aktingnya. Berikut ini deretan film populer yang dibintangi Bunga Citra Lestari.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka Soal Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan

27 hari lalu

Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka Soal Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan

Pengacara Tiko Aryawardhana menyebut laporan dugaan penipuan terhadap kliennya terlalu prematur.

Baca Selengkapnya