Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Naik ke Penyidikan, Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

image-gnews
Tiko Aryawardhana. Instagram
Tiko Aryawardhana. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiko Aryawardhana ramai disorot setelah dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 6,9 miliar dari usaha bersama yang mereka jalankan pada 2015-2021.

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini ke tahap penyidikan. 

Kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ini bermula ketika Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman pada 2015 hingga 2021. Di perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. 

Selama menjalani bisnis, Arina tidak pernah ikut campur soal pengelolaan perusahaan. Pasalnya, Tiko memegang wewenang untuk mengurus perusahaan, termasuk urusan keuangan. Selama itu, Arina hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berjalan lancar.

Tapi pada tahun 2019, Arina dikejutkan karena Tiko menyatakan ingin menutup perusahaan dengan alasan tidak mampu membayar sewa. Sontak saja Arina merasa bingung dengan kondisi tersebut sebab selama ini Arina selalu menanggung dan menyediakan uang untuk modal. Selain itu, penanaman modal juga berjalan lancar. 

Dugaan penggelapan dana pun menguat ketika pada 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan. Mereka pun kerap cekcok hingga akhirnya resmi bercerai pada 30 Desember 2021.

Sejak berpisah hingga saat ini Tiko sudah menikah lagi, Arina merasa mantan suaminya tidak menunjukkan niat baik untuk mengembalikan dana tersebut. Akhirnya, ia melaporkan Tiko ke polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan telah menerima laporan polisi (LP) kasus dugaan penipuan tersebut. Laporan itu juga telah naik ke tahap penyidikan. "Iya benar, saat ini masih dalam proses," ujarnya pada Selasa, 4 Juni 2024.

Penasihat hukum Arina, Leo menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik. “LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," ujarnya.

Atas perbuatannya terlapor terancam terjerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun hukuman pidana penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Respons Tiko Soal Laporan Polisi

Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan, pelaporan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022 oleh Arina. Bahkan surat perintah penyelidikan oleh kepolisian sudah dilayangkan sebanyak tiga kali

"Di laporannya adalah penggelapan dalam jabatan Pasal 374, tapi yang viral adalah Tiko atau klien kami ini melakukan penipuan murni," kata Irfan kepada wartawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Irfan menjelaskan bahwa penipuan dalam jabatan yang diatur dalam Pasal 374 tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi sebagai tindak pidana. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurut Irfan, Tiko belum pernah diperiksa oleh akuntan publik yang diminta Arina untuk mengaudit dana perusahaan hingga merugi Rp 6,9 miliar. "Harusnya kan klien kami sebagai direksi dikonfirmasi oleh akuntan publik soal kebenaran datanya, tapi ini nggak pernah ada," kata Irfan.

Irfan juga berpendapat bahwa laporan polisi yang dibuat oleh Arina terlalu dini. Tiko Aryawardhana belum pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan aliran dana tersebut dalam RUPS. Untuk itu, Irfan meminta, agar kepolisian dapat melakukan gelar perkara terbuka, agar semuanya bisa terang benderang.

"Saya percaya dengan pihak kepolisian, proses ini akan berjalan netral ya permintaan kami gelar perkara terbuka," kata Irfan.

RIZKI DEWI AYU | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Dalami Kasus Ibu Cabuli Anaknya dengan Sindikat Penjualan Video Porno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

2 hari lalu

Aktor Hollywood Brad Pitt memberikan tandatangan kepada sejumlah penggemarnya saat menghadiri acara premier film terbarunya
2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.


5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

3 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Menghindari website yang memiliki ciri-ciri link penipuan penting untuk dilakukan agar tidak menjadi korban kejahatan cyber tersebut.


3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

4 hari lalu

Scam di Google Maps. Foto: Canva
3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

Berikut ini beberapa tips agar tidak tertipu oleh scam di Google Maps. Scam di Google Maps ini bisa merugikan secara finansial.


Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

4 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.


Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

5 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polres Metro Jakarta Selatan Bilang Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik Besok

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan hasil visum putri sulung Nikita Mirzani, LM (17 tahun) akan diserahkan ke penyidik unit PPA besok.


Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

5 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Dijadwalkan Lengkapi Berkas di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Nikita Mirzani dijadwalkan datang ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh.


Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

5 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.


Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

7 hari lalu

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bersama dengan tumpukan uang. youtube.com
Pria Malang Tertipu Rp 3,13 Miliar Tergiur Penggandaan Uang, Berikut Sederet Kasus Serupa

Seorang warga Kota Malang, MS, kehilangan uang sebesar Rp 3,13 miliar setelah percaya pada Asmadi yang mengaku bisa lakukan penggandaan uang.


Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

8 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Mahasiswa Asal Sumatera Selatan Lakukan Penipuan Lewat Peretasan Google Business Profile

Seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan ditangkap atas kasus penipuan karena meretas Google Business Profile polsek hingga call center bank.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

9 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.