Uji Coba BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan SIM di 7 Polda

Kamis, 6 Juni 2024 10:10 WIB

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Aceh melakukan uji coba kepesertaan aktif BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan nasional atau JKN sebelum dilakukan uji coba syarat pengurusan surat izin mengemudi atau SIM pada 1 Juli sampai dengan 30 September 2024.

Kepemilikan BPJS Kesehatan atau JKN ke depannya akan menjadi syarat untuk mengurus surat izin mengemudi atau SIM. Bukan kabar yang baru sebab sudah sejak 2022. Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022, JKN akan berfungsi untuk mengakses berbagai layanan publik di berbagai kategori seperti ekonomi, hukum, pendidikan, dan ibadah.

Instruksi tersebut langsung dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan mengharapkan Indonesia dapat segera menyempurnakan regulasi tersebut. “Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian bunyi instruksi tersebut, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Senin, 21 Februari 2022.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan tujuan memperlancar penerapan uji coba syarat SIM yang baru tersebut.

"Sebelumnya uji coba, kami menggencarkan sosialisasi agar masyarakat memahami, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat penerapan nantinya," ujar Kombes Pol. Iqbal

Advertising
Advertising

Aturan baru tersebut juga sudah tertuang dalam Pasal 9 ayat 1 huruf a angka 5a Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2022 tentang penerbitan dan penandaan surat izin mengemudi. Menurut Iqbal, untuk penerapan secara keseluruhan kedepannya akan menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri.

"Kami akan edukasi dan sosialisasi masyarakat pada saat masa uji coba nanti, sehingga saat mengurus SIM, masyarakat melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN. Tanda bukti kepesertaan aktif JKN ini merupakan syarat administrasi untuk SIM," ujarnya.

Ia juga mengatakan akan ada tujuh wilayah yang nantinya akan diberlakukan uji coba syarat baru tersebut. "Dipilihlah wilayah hukum Polda Aceh untuk uji coba penerapan keanggotaan JKN untuk pengurusan SIM karena kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional cukup tinggi, mencapai 95 persen. Artinya, hampir semua penduduk di Provinsi Aceh sudah menjadi peserta program JKN," katanya.

Tujuh wilayah yang akan diberlakukan uji coba diantaranya adalah Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah juga menegaskan adanya aturan ini bukan berarti untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk memudahkan proses layanan publik. Hal itu juga dikonfirmasi kembali oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono.

"Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong," kata Deputi Nunung.


ADINDA ALYA IZDIHAR | DICKY KURNIAWAN

Pilihan Editor: Masyarakat Wajib Aktifkan BPJS Bakal Jadi Syarat Bikin SIM dan STNK

Berita terkait

Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

1 jam lalu

Jakarta Jadi Rebutan sampai Jokowi Disebut PKS Cawe-cawe Pilgub, Berapa APBD-nya?

Sebagai pusat industri, perdagangan dan keuangan, Jakarta masih tetap diincar investor. Anggaran atau APBD-nya pada 2024 sebesar Rp 81.71triliun.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

2 jam lalu

Rekam Jejak Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Diminta Jokowi untuk Audit PDN

Kepala BPKP Yusuf Ateh diminta Jokowi untuk mengaudit PDN yang mengalami peretasan. Berikut rekam jejak Ketua Pansel KPK tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

2 jam lalu

Respons BPKP Usai Diminta Jokowi Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional

Kepala BPKP merespons permintaan Jokowi untuk mengaudit Pusat Data Nasional yang mengalami peretasan. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Gerindra Tepis Kabar Jokowi Sodorkan Nama Kaesang untuk Maju Pilkada 2024

4 jam lalu

Gerindra Tepis Kabar Jokowi Sodorkan Nama Kaesang untuk Maju Pilkada 2024

Waketum Gerindra Habiburokhman menepis kabar Presiden Jokowi menyodorkan nama putranya, Kaesang Pangarep untuk maju pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

4 jam lalu

Polres Metro Bekasi Periksa Dua Saksi dalam Kasus Tahanan Asal Tapanuli Tewas di Lapas Bulak Kapal

Tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN, 26 tahun, ditemukan tewas tergantung di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi

Baca Selengkapnya

NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

4 jam lalu

NasDem akan Bahas Pemilihan Ketua Umum di Kongres III

Willy Aditya, mengatakan pemilihan ketua umum akan menjadi salah satu yang di ahas pada Kongres III Partai NasDem yang akan digelar pada 25-27 Agustus

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

12 jam lalu

Basuki Hadimuljono Sebut Pembangunan Istana dan Rumah Menteri di IKN Sudah 82 Persen

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan saat ini progres pembangunan istana dan rumah menteri di IKN mencapai 82 persen.

Baca Selengkapnya

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

14 jam lalu

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

14 jam lalu

Pengamat: Jokowi Mestinya Copot Budi Arie sebagai Menkominfo imbas Peretasan PDN

Seruan terhadap Budi Arie mundur dari jabatannya imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bermunculan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

15 jam lalu

Reaksi Parpol KIM Soal Jokowi Sodorkan Kaesang untuk Pilgub Jakarta

PAN menyatakan justru meminta restu Jokowi untuk mengusung Kaesang di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya