Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Khusus Pembunuhan Vina

Kamis, 6 Juni 2024 20:37 WIB

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Pegi Setiawan, dari Law Office Sugiyanti Iriani dan rekan, mengajukan gelar perkara khusus ke Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terhadap penetapan tersangka kliennya, soal kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudian atau Eky, pada 27 Agustus 2016 silam.

Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo melalui Toni RM, kuasa hukum Pegi yang datang ke Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Mei 2024, ada 3 laporan permohonan gelar perkara khusus yang diajukan, yakni tujukan kepada Kepala Kopolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Bareskrim Polri, dan Biro Pengawas Penyidikan (Karrowassidik).

Ketiga surat itu bernomor 01/SU/LO-SI&R/VI/2024, perihal permohonan gelar perkara khusus atas penetapan tersangka atas nama Pegi Setiawan. Ada 7 point yang disampaikan dalam surat permohonan itu berisi kronologi bagaimana Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam, setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat atau Polda Jawa Barat menerbitkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Ciri-ciri yang diterbitkan Polda Jabar untuk DPO Pegi alias Perong yaitu berusaia 22 tahun pada 2016, berusia 30 tahun pada 2024. Jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal terakhir berada di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Memiliki tinggi 160 centimeter, badan kecil, rambut keriting, dan berkulit hitam.

Namun, seorang yang ditangkap adalah Pegi Setiawan, berumur 28 tahun, memiliki rambut lurus, dan tempat tinggal terakhir berada di Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Advertising
Advertising

Selain ciri-ciri penangkapan DPO yang berbeda, point lain di surat permohonan itu berisi pemaparan dari mantan terpidana Saka Tatal mengaku pernah didatangi oleh anggota polisi dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jawa Barat, untuk menunjukan foto ketiga DPO, salah satunya foto Pegi alias Perong. Setelah Pegi Setiawan ditangkap, kata Saka berdasarkan dokumen yang ditulis oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, foto kliennya berbeda dengan foto Pegi alias Perong yang diperlihatkan ke Saka Tatal.

“Dugaan kami sangat kuat bahwa klien kami adalah korban salah tangkap yang tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut di atas,” tulis Toni.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap agar Kapolri menindaklanjuti permohonan mereka agae dilakukan gelar perkara khusus dengan melibatkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan, serta menghadirkan tersangka Pegi Setiawan, saksi Aep, saksi terpidana. “Dan saksi lain yang memberikan keterangan sehingga membuat klien kami ditetapkan menjadi tersangka,” jelas Toni.

Polda Jabar Tetapkan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016 silam. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi alias perong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menyatakan Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. "Tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat dibantu oleh tim Mabes Polri, sudah berhasil menangkap ya, mengamankan satu orang terduga pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yang kita kenal dengan saudara Pegi alias Perong," kata Jules Abraham saat dihubungi Tempo via telepon pada Rabu, 22 Mei 2024.

Jules menyatakan pria bernama lengkap Pegi Setiawan itu merupakan warga Cirebon yang saat ini bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Saat dilakukan penangkapan, kata Jules, Pegi cukup kooperatif. "Sehingga yang bersangkutan kita amankan kita tangkap sejak tadi malam di Bandung," ucapnya.

Pilihan Editor: Mantan Narapidana Pembunuh Vina Saka Tatal Akan Ajukan PK ke MA

Berita terkait

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

17 jam lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

1 hari lalu

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

1 hari lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

Pasukan Bawah Tanah atau Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo karena mengungkap akun Fufufafa hampir pasti adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

2 hari lalu

Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus kebocoran data sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Selengkapnya

Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

2 hari lalu

Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Baca Selengkapnya

Nama Dicatut Dukung Munaslub, 5 Ketua Kadin Kubu Arjsad Rasjid Lapor ke Bareskrim Polri

2 hari lalu

Nama Dicatut Dukung Munaslub, 5 Ketua Kadin Kubu Arjsad Rasjid Lapor ke Bareskrim Polri

Dewan Pengurus Kadin Indonesia kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

3 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya