Ditunjuk Jadi Jampidum, Asep Nana Mulyana Masih Rangkap Jabatan sebagai Dirjen di Kemenkumham

Jumat, 7 Juni 2024 09:05 WIB

Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Nana Mulyana. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PP Kemenkumham) Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung atau Jampidum Kejagung. Dia pun angkat bicara soal jabatannya di kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly tersebut.

Asep mengatakan dirinya telah melaporkan kepada Yasonna ihwal pengangkatannya sebagai Jampidum. Laporan ini dia sampaikan saat menemui Yasonna pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Saya sempat bertemu beliau, melaporkan bahwa saya sudah menerima Keppres (keputusan presiden)," ujar Asep saat dihubungi Tempo pada Kamis malam.

Adapun Keppres yang dia maksud adalah Keputusan Presiden Nomor 62/TPA/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Dia menjelaskan ada dua surat terkait Keppres tersebut. Surat pertama untuk Yasonna yaitu memastikan dirinya sebagai Dirjen PP.

Advertising
Advertising

Adapun surat kedua adalah untuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengenai pengangkatan Asep sebagai Jampidum Kejaksaan Agung.

"Tadi untuk Pak Menteri sudah saya serahkan, dan mungkin beliau tadi masih mempertimbangkan apakah nanti saya rangkap gitu atau akan menunjuk pengganti baru," beber Asep.

Asepn menceritakan, dalam pertemuan tersebut Yasonna juga mengucapkan selamat kepada dirinya atas amanah baru yang diemban. Yasonna juga berterimakasih atas kinerjanya selaku Dirjen PP.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengonfirmasi penunjukan Asep sebagai Jampidum. Dia menyebut, penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Surat keputusan presiden mengenai pangangkatan Prof. Dr. Asep Mulyana baru kemarin kami terima," kata Ketut ketika dikonfirmasi Tempo pada Kamis.

Ketut juga menyebut bahwa pelantikan Asep akan dilakukan pada pekan depan. "Tanggal 11 Juni hari Selasa akan dilakukan pelantikan," ucap dia.

Adapun Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, telah menerbitkan surat perintah pada Selasa, 4 Juni kemarin untuk melaksanakan Keppres tersebut. Surat bernomor PRIN-57/A/JA/06/2024 itu memerintahkan sejumlah hal.

"Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera dalam kolom 5 (11 Juni 2024 pukul 09.00)," tulis Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan tersebut.

Pilihan Editor: Ditunjuk Jadi Jampidum Kejaksaan Agung, Ini Kata Asep Nana Mulyana

Berita terkait

Megawati Sebut Pernah Ngamuk ke Yasonna karena Kader PDIP Selalu Jadi Target Masalah Hukum

1 hari lalu

Megawati Sebut Pernah Ngamuk ke Yasonna karena Kader PDIP Selalu Jadi Target Masalah Hukum

Megawati mengatakan dirinya pernah memarahi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang juga kader PDIP karena banyak kader jadi target penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

1 hari lalu

Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika

Migrant Care dan orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta agar mendampingi WNI yang ditangkap di Osaka itu.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

2 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Harvey Moeis: Sudah Kembali Ceria

Harvey Moeis bersama pengacaranya juga sudah membahas persiapan persidangan dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

2 hari lalu

Kerap Mangkir dari Panggilan Kejagung, Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Diduga di Singapura

Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, dikabarkan tengah berada di Singapura dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

2 hari lalu

Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.

Baca Selengkapnya

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

2 hari lalu

Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

3 hari lalu

Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

3 hari lalu

Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

Tim Pemeriksa Pungli dari Kanwil Kemenkumham NTT menemukan ada bukti transfer Rp 34,5 juta dari warga binaan ke petugas Rutan Kupang.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

3 hari lalu

DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

3 hari lalu

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.

Baca Selengkapnya