Siang Ini, Anak Syahrul Yasin Limpo Akan Serahkan Mobil Alphard ke Penyidik KPK

Jumat, 7 Juni 2024 13:15 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) menyalami anaknya Kemal Redindo Syahrul Putra (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Saksi yang dihadirkan di antaranya merupakan keluarga dan juga biduan Nayunda Nabila. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, hari ini akan menyerahkan 1 unit mobil Alphard kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen. Djamal menyebut, Kemal akan didampingi oleh dirinya selaku kuasa hukum.

“Hari ini kami berencana untuk mendampingi anaknya Pak SYL atas nama Kemal Redindo untuk menyerabkan mobil Alphard ke KPK. Mobil Alphard yang disewa di Makassar dalam kaitan dengan penggunaan pada saat Pak SYL kedinasan di Makassar beberapa waktu lalu,” ujar dia ketika dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024.

Menurut Djamal, mobil tersebut disewa kurang lebih selama 10 bulan. “Kenapa itu ingin kami serahkan? karena dalam fakta persidangan telah terungkap bahwa mobil sebagaimana dimaksud itu disewa dari uang urunan dari para pejabat eselon I,” kata dia.

Dia menyebut, ada kesadaran dari pihak keluarga untuk mengembalikan atau menyerahkan mobil tersebut kepada penyidik KPK dalam rangka membantu kelancaran proses penegakan hukum.

Advertising
Advertising

Selain menyerahkan mobil, pengacara SYL itu mengatakan pihaknya hendak menanyakan pula kepada pimpinan dan penyidik KPK, berapa kewajiban pihak keluarga dalam kaitan dengan uang yang telah digunakan untuk kepentingan keluarga SYL, khususnya dari uang urunan dari para eselon I di Kementan tersebut.

“Kami ingin mengetahui berapa total nilai dari penggunaan keuangan yang digunakan oleh keluarga dan harus dibalikin pihak keluarga. Tadi kami sudah datang (ke KPK) lalu kembali lagi abis Sholat Jumat,” tuturnya.

Dalam perkara korupsi di Kementan itu, jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Uang itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan pribadinya. Modus yang dilakukan para terdakwa dengan memeras para pejabat eselon I.

Pilihan Editor: KPK Bakal Buka Blokir Rekening Syahrul Yasin Limpo jika Disetujui Majelis Hakim

Berita terkait

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

4 jam lalu

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

6 jam lalu

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

11 jam lalu

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

13 jam lalu

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

1 hari lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

1 hari lalu

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

1 hari lalu

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

1 hari lalu

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

1 hari lalu

KPK Temukan Masalah Tata Kelola di Sistem Pelabuhan Indonesia, Ada Tumpang Tindih Kebijakan 18 Lembaga

Stranas PK KPK menemukan adanya masalah tata kelola pada sistem pelabuhan Indonesia.

Baca Selengkapnya