Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Surati Jokowi, Ma'ruf Amin, Airlangga, hingga JK Jadi Saksi Meringankan
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 7 Juni 2024 22:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Penasihat Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengklaim sudah menyurati Presiden Joko Widodo hingga beberapa tokoh lain untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan pada persidangan berikutnya.
Sidang ini diagendakan pada pekan depan, Senin, 10 Juni 2024 dan Rabu, 12 Juni 2024. “Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua kali. Tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden,” ujar Djamaludin ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.
Selain Presiden Jokowi, Djamaludin mengatakan telah bersurat kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL. Apalagi Pak SYL kan pembantu presiden,” tuturnya.
Menurut dia, dalam persidangan telah terungkap ada hak diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu. “Untuk itulah kita berharap sekali Bapak Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini,” tuturnya. "Karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga pangan nasional."
Dia juga ingin meminta konfirmasi kepada Jokowi soal kontribusi SYL saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. “Saya kira prestasi Pak SYL yang Rp 2.400 triliun setiap tahun itu juga kami minta klarifikasi. Terus juga mengonfirmasi kepada Pak Presiden bahwa apakah apa yang disampaikan oleh beliau di persidangan itu benar atau tidak,” kata Djamaludin.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak akan berasumsi, menerka-nerka, atau berpolemik bahwa apa yang dilakukan SYL itu untuk keluarganya atau untuk negara dan bangsa.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada surat balasan dari keempat tokoh tersebut. “Belum, yang jelas kami sudah layangkan,” ucapnya.
Pengacara Syahrul Yasin Limpo itu juga mengatakan telah menyiapkan saksi lain jika Presiden Jokowi berhalangan hadir karena kesibukan negara dan lain sebagainya. Namun pihak SYL berharap Jokowi sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, mau turun tangan dalam situasi seperti ini. "Beliau mesti harus turun tangan, memberikan klarifikasi kepada publik, entah itu menyalahkan atau membenarkan atau meluruskan, tapi saya kira itulah pertanggungjawaban moral seorang Kepala Negara sebenarnya yang kita harapkan,” kata Djamaludin.
Pilihan Editor: Viral Ibu Cabuli Anak Kandungnya di Bekasi, KPAI Desak Polri Temukan Pemilik Akun Facebook Icha Shakila