Misteri Drone yang Mengitari Kantor Kejagung di Tengah Pengusutan Korupsi Timah
Reporter
Andika Dwi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 8 Juni 2024 06:00 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/05/29/id_1305972/1305972_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah insiden kembali terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), usai kasus penguntitan oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kini Kejagung mendapat gangguan berupa drone misterius yang mengitari area kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Peristiwa pesawat nirawak atau drone tersebut mengitari kantor Kejagung terjadi pada Rabu malam, 5 Mei 2024. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
“Kejadian itu fakta atau benar adanya dan bukan yang pertama kalinya terjadi,” kata Ketut melalui rilis yang dibagikannya pada Kamis malam, 6 Mei 2024.
Ketut menyatakan, Tim Keamanan Dalam (Kemdal) Kejagung berhasil mengamankan peristiwa tersebut dengan menembak jatuh drone yang terbang secara liar atau berputar di sekitar lapangan upacara atau berada di area konstruksi pembangunan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang mengintai pada Rabu malam itu diketahui milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan mulai dari area sekitar Taman Literasi Blok M atau di depan Gedung Utama Kejagung.
Kejadian ini terjadi dua minggu setelah Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Densus 88. Seperti diketahui, Jampidsus kini tengah menangani sejumlah kasus korupsi besar. Salah satunya adalah kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang dinilai merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Kendati demikian, Ketut membantah jika drone yang melintas pada Rabu malam itu bertujuan untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi yang berkepentingan. “Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” kata Ketut.
Usai mengungkap kasus korupsi Timah yang membuat 22 orang ditetapkan sebagai tersangka itu, Kejaksaan Agung memang kerap kali dikabarkan mendapat serangkaian teror dan ancaman dari pihak yang tidak diketahui.
Selanjutnya, drone mengitari Kejagung bukan yang pertama....
<!--more-->
Bahkan, berdasarkan catatan Majalah Tempo yang terbit pada 2 Juni 2024, teror drone juga dilaporkan pernah terjadi sebelumnya. Pesawat nirawak itu dilaporkan berputar-putar di atas kantor kejaksaan. Di media sosial X, beredar video yang menunjukkan sebuah drone berkeliaran di atas lapangan kejagung. Dalam video berdurasi 39 detik itu, dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024.
“Selain Jampidsus dikuntit Densus 88, kantor Kejaksaan Agung juga diteror konvoi Densus dan diintai oleh drone misterius,” cuit akun X (Twitter) @MurtadhaOne1, Sabtu, 25 Mei 2024.
Adapun mengenai penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Peristiwa itu terjadi ketika Febrie sedang makan malam di sebuah restoran yang menyajikan masakan Prancis di daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Saat itu, salah satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah mengarahkan alat yang diduga perekam ke tempat Febrie berada. Tak lama setelahnya, dia pun berhasil diamankan oleh polisi militer yang mengawal Febrie, dan satu orang lainnya berhasil lolos.
Sehari setelah Jampidsus Febrie dikuntit, Kejagung juga disebut mendapatkan teror pada Senin malam, 20 Mei 2024. Dugaan itu muncul berdasarkan sebuah video yang beredar di kalangan wartawan yang memperlihatkan sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua mengelilingi kantor Kejagung di Jakarta Selatan.
Belasan kendaraan tersebut membunyikan sirine di depan kantor Kejagung dengan kerlap-kerlip lampu berwarna merah dan biru. Sejumlah saksi yang berada di lokasi konvoi itu mengira polisi tengah berpatroli untuk mengawasi keamanan. Namun, kejanggalan tiba saat konvoi kendaraan taktis (rantis) aparat berseragam itu berkali-kali mengelilingi kantor Kejagung.
“Yang pakai motor gede (moge) itu setiap di depan (kantor) Kejaksaan, dia bawa motor dengan kecepatan tinggi sambil bunyikan suara motor keras-keras, main-mainin gas,” ucap seorang saksi bernama Yustri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho membantah jika konvoi polisi itu disebut bertujuan meneror Kejaksaan Agung. Ia mengklaim tindakan tersebut merupakan patroli biasa yang menjadi rutinitas polisi. Tujuannya adalah memberikan rasa aman. “Patroli seperti itu biasa dilakukan di mana pun polisi berada,” ujarnya seperti dikutip dari Majalah Tempo.
Selang beberapa hari dari peristiwa penguntitan dan konvoi rantis itu, sebuah papan telop atau running text di atas dua jendela besar di dalam kompleks Kejagung diduga diretas. “Maaf aku hack,” tulis informasi pada papan itu. Tempo menerima foto dugaan peretasan itu pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana belum menanggapi. Adapun dua petugas yang ditemui di Kejagung mengaku sudah tak melihat tulisan itu pada Minggu pagi, 26 Mei 2024. “Yang jaga kemarin mungkin tahu,” ujar dia.
Sebelumnya, saat kasus korupsi timah tersebut sedang diselidiki, tim penyidik Jampidsus sempat dihalang-halangi ketika mengumpulkan alat bukti. Tindakan perintangan yang dimaksud adalah penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang disinyalir terafiliasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan berdasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur, sehingga tidak seharusnya apabila ditanggapi secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO
Pilihan Editor: Jejak Tessa Mahardhika, Penyidik Polri Berharta Rp1,1 Miliar yang Kini Jadi Jubir KPK