Kasus RIta Widyasari, KPK Sita 104 Kendaraan dan Uang Sekitar Rp 8,7 Miliar

Sabtu, 8 Juni 2024 16:01 WIB

Ekspresi terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, terlihat mengusap hidungnya saat mendengarkan pembacaan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pengeledahan juga untuk penyidikan lebih lanjut di dugaan pencucian uang yang dilakukan bekas Bupati Rita Widyasari.

"Tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu, 8 Juni 2024.

Menurut Tessa, penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024. Sedangkan di Kota Samarinda dan Kab. Kutai Kartanegara dilakukan pada 27 Mei- 6 Juni 2024.

Penggeledahan, kata dia, dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. Namun, Tessa tidak merinci identitas kepemilikan kantor dan rumah tersebut.

Penyidik senior KPK itu menyebut dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 72 unit mobil dan 32 unit motor; tanah dan/atau bangunan di enam lokasi; uang Rp 6,7 miliar dan uang dalam mata uang USD dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar; serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK telah menyita 91 kendaraan milik bekas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Kendaraan yang disita, terdiri atas sepeda motor dan mobil mewah. Rita telah divonis bersalah yang terbukti menerima gratifikasi Rp 110.720.440.000 dari rekanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata penyitaan dilakukan seusai penyidik menggelar operasi penggeledahan di Kalimantan Timur. “Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.

Adapun mobil mewah yang disita KPK, yaitu Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lainnya.

Tidak hanya kendaraan mewah, penyidik KPK turut menyita lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi di Kalimantan Timur dan 30 jam tangan mewah atau branded, di antaranya Rolex, Richard Mille, Hublot Big Bang, dan lainnya.

Ali Fikri menuturkan sebagian besar barang sitaan itu akan dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang. Kemudian, di sejumlah tempat yang lokasinya berada di Kota Samarinda Kalimantan Timur, dan di tempat beberapa pihak dalam rangka perawatan.

Untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lainnya, kata dia, akan dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Pilihan Editor: Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

16 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

17 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

17 jam lalu

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

21 jam lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

2 hari lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

2 hari lalu

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

2 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

2 hari lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya