Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Kakanwil Kemenkumham NTT Bentuk Tim Pulbaket

Senin, 10 Juni 2024 07:51 WIB

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Marciana Dominika membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk selidiki dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kupang. Pembentukan tim itu untuk merespons temuan Ombudsman NTT soal kasus pungli jutaan rupiah di rutan Kupang.

"Tim ini akan bergerak besok," ujar Marciana saat dihubungi Tempo via sambungan telepon, Minggu, 9 Juni 2024. Tim ini akan diisi oleh anggota Kakanwil Kemenkumham dan anggota Lapas Kupang.

Pada Jumat lalu, Ombudsman Kupang telah melapor kepada Kakanwil Kemenkumham tentang modus pungutan liar (liar) yang dialami bekas tahanan Rutan Kelas II B Kupang. Modus pungli yang ditemukan Ombudsman adalah dugaan kesengajaan memperlambat SK perpanjangan penahanan dari lembaga penahan ke bagian pelayanan tahanan Rutan.

Imbasnya, sampai batas waktu penahanan berakhir, SK tersebut belum sampai dan tahanan harus dibebaskan demi hukum. Marciana mengatakan akan melakukan pengecekan dari berbagai arah, baik warga binaan yang masih ada di dalam maupun yang sudah bebas.

Angka pungli yang dilaporkan Ombudsman terbilang besar, kisaran Rp 2 juta sampai Rp 40 juta. Berdasarkan testimoni bekas warga binaan Rutan kelas II B Kupang, modus pungli itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

Advertising
Advertising

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengatakan, ada tiga orang yang memberikan testimoni soal modus tersebut. "Tiga orang itu sudah nggak di Rutan Kelas II B Kupang," ujar dia saat dihubungi pada Minggu, 9 Juni 2024.

Marciana mengatakan, selama ini Kejaksaan dan Rutan telah membangun komunikasi yang baik soal masa tahanan warga binaan. Ia menyebut, selalu ada pemberitahuan pada 10 hari sebelum tahanan berakhir. Lalu tiga hari dan satu hari sebelum masa tahanan berakhir.

Kakanwil Kemenkumham NTT itu enggan berasumsi soal keterlibatan pihak lain dan akan fokus pada proses investigasi pungli di Rutan Kupang. "Kalau terbukti pasti akan kami lakukan sanksi yang tegas," ujar dia.

Pilihan Editor: Cerita Kuasa Hukum Pegi Setiawan Soal BAP Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Berita terkait

Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

1 hari lalu

Jalan Berliku Joni Pemanjat Tiang Bendera Menjadi Calon Bintara TNI AD

Yohanes Ande Kalla lebih dikenal dengan Joni pemanjat tiang bendera akhirnya lulus seleksi calon Bintara TNI AD. Jalan berlikunya menjadi anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

2 hari lalu

Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Baca Selengkapnya

Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Nico Afinta Diangkat Jadi Sekjen Kemenkumham Dinilai Cederai Korban Tragedi Kanjuruhan

Ini merupakan mutasi ketiga yang dijalani Irjen Nico Afinta usai dicopot setelah terjadi tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Puluhan Paus Terdampar di NTT, Kemungkinan karena Faktor Alamiah atau Antropogenik

2 hari lalu

Puluhan Paus Terdampar di NTT, Kemungkinan karena Faktor Alamiah atau Antropogenik

Menurut peneliti, paus paus pemandu sirip pendek itu terdampar kemungkinan karena faktor alamiah maupun antropogenik.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

3 hari lalu

Saksi Ungkap Tarif Pungli Agar Bisa Pindah dari Ruang Isolasi Rutan KPK Rp 25 Juta

Salah satu tahanan Rutan KPK berulang kali didatangi pegawai rutan bernama Melon alias Sopian Hari untuk meminta uang Rp 25 juta.

Baca Selengkapnya

Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

4 hari lalu

Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Jelang Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolda Jatim yang Dicopot Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Irjen Nico Afinta merupakan Kapolda Jawa Timur saat tragedi Kanjuruhan terjadi dua tahun lalu

Baca Selengkapnya

Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

4 hari lalu

Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

4 hari lalu

Sejumlah Fakta dan Modus Terungkap dalam Persidangan Pungli di Rutan KPK

Sidang kasus dugaan pungli di Rutan KPK masih berlanjut, apa saja fakta-fakta dan modus yang terkuak di pengadilan?

Baca Selengkapnya

Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

4 hari lalu

Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Eks Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan akan menyelesaikan berbagai program dan tugas pendahulunya, Komjen Andap Budhi.

Baca Selengkapnya