Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Klaim Kasus Harun Masiku Muncul karena PDIP Kritik Pemerintah
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Linda novi trianita
Senin, 10 Juni 2024 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ronny Talapessy, kuasa hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim kasus Harun Masiku kembali mencuat karena sikap PDIP yang mengkritik pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi. Ronny mengklaim memiliki bukti soal pernyataannya itu.
"Kami mempunyai grafik, di mana Sekjen PDIP ketika sampaikan kritik dari proses Pilpres kemarin grafik naik, isu ini selalu dinaikkan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai petugas partai PDIP karena diduga mengetahui transaksi suap yang menyeret Harun Masiku. Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020.
Dia terseret kasus suap terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap dimaksudkan agar KPU meloloskan dirinya menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui skema pengganti antar waktu atau PAW.
Ronny menduga pelbagai isu yang menyeret kader PDIP akan terus muncul di tengah-tengah kondisi politik saat ini. “Kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Budi Prasetyo mengatakan saat ini Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Budi berkata Hasto tiba di KPK pukul 9.42. "Saksi telah hadir pukul 9.42 WIB dan melaksanakan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB," kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto merupakan saksi keempat yang akan diperiksa setelah kasus ini kembali “hidup”. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Ketiga orang ini disebut merupakan kerabat Harun Masiku. Mereka diperiksa terkait dugaan terlibat menyembunyikan keberadaan Harun. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut soal temuan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
“Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama, terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Dilansir dari Tempo, Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak menjawab alasan KPK belakangan gencar memeriksa saksi untuk mencari keberadaan Harun Masiku. Dia juga tak menjawab soal berapa banyak saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini.
Pilihan Editor: Penyidik KPK Sedang Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Keberadaan Harun Masiku