Kasus Pembunuhan Vina, Saksi yang Menolong Vina dan Eky Sudah Mendapat Perlindungan LPSK

Senin, 10 Juni 2024 18:20 WIB

Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Suroto, 51 tahun, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky, mengklaim telah mengajukan permohonan perlidungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pada satu minggu lalu, atau sekitar awal Juni 2024. "Sudah di acc juga," kata dia, saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Senin, 10 Juni 2024.

Suroto adalah warga Cirebon yang mengevakuasi langsung Vina dan Eky pada saat terjadi pembunuhan, 27 Agustus 2016 silam. Kala itu, ia rutin berpatroli di area tol jembatan Talun, Cirebon, setiap malam dimulai pada pukul 21.00 WIB. Kegiatan itu Suroto lakukan karena maraknya kasus geng motor dan begal di kawasan tersebut.

Saat dirinya sedang berkeliling, ada seorang pengendara sepada motor memberitahukan jika ada dua orang yang tergeletak di jembatan Tol Talun. Setelah sampai di lokasi, kerumunan orang sudah mengerumuni Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itulah ia melihat Vina dan Eky sudah berlumuran darah dengan muka penuh lebam. Bahkan, rok yang dikenakan Vina saat itu terbuka hingga terlihat kemaluannya.

Eky yang ditanya oleh Suroto tidak menjawab bahkan sudah tidak ada tanda-tanda pergerakan. Beda halnya dengan Vina yang masih merintih kesakitan. "Aduh..tolong.. aduh.. tolong," jelasnya menyampaikan. Saat itu Vina berucap tolong kepada dirinya. Suroto berusaha menenangkan Vina, sebentar dek, sebentar lagi mobil datang, sabar ya.

Suroto pertama kali diperiksa sebagai saksi di Polres Cirebon Kota, 3 hari setelah kejadian. Namun pemeriksaan tersebut belum mengarah kepada penyelidikan kasus pembunuhan, melainkan soal kecelakaan lalu lintas.

Advertising
Advertising

Kemudian ia dipanggil menjadi saksi di persidangan awal kasus Vina dan Eky. Ketika itu untuk pertama kalinya ia bertemu dengan kedua orang tua Vina. Ucapan terima kasih terlontar dari mulut Ibu dan Ayah Vina. "Makasih Pak Suroto sudah mengevakuasi anak kami, meskipun nyawanya tidak tertolong," kata orang tua Vina kala itu memberi apresiasi kepada Suroto.

Teranyar, Suroto kembali diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam kasus pembunuhan Vina pada 4 Mei 2024 lalu. Katanya, sebelum dilakukan pemeriksan, penyidik Polda Jabar memperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah disampaikan oleh Suroto kepada penyidik Polres Cirebon Kota pada Agustus 2016 silam. "Saya bilang keterangan saya sama seperti 2016, dan saya di BAP satu jam di Polda Jabar," jelasnya.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Khusus Pembunuhan Vina

Berita terkait

LPSK akan Buka Kantor di Jawa Timur, Ini Alasannya

12 jam lalu

LPSK akan Buka Kantor di Jawa Timur, Ini Alasannya

Saat ini LPSK memiliki tiga kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

13 jam lalu

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

3 hari lalu

Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

4 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta polisi menggandeng LPSK untuk melindungi anak kliennya

Baca Selengkapnya

Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

4 hari lalu

Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Bangka Belitung Minta Perlindungan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Kuasa hukum korban KDRT itu mengatakan Isma dan ayahnya mendapat intimidasi agar mencabut laporan terhadap suaminya, Imam Wahyudi.

Baca Selengkapnya

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

4 hari lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma

Polisi sudah memeriksa 40 saksi kasus dugaan perundungan yang menyebabkan kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Anestesi Undip.

Baca Selengkapnya

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

10 hari lalu

Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

11 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

15 hari lalu

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

19 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya