Polda Metro Jaya Terbitkan Sprindik Baru untuk Kasus Firli Bahuri

Rabu, 12 Juni 2024 14:00 WIB

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih melakukan penyidikan terhadap bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal dugaan pemerasan terhadap Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut proses penyidikan yang dilakukan polisi berjalan tanpa adanya tekanan, gangguan, maupun intervensi dari pihak manapun.

"Proses penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel tanpa adanya tekanan gangguan ataupun intervensi," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 Juni 2024.

Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023. Ade enggan menjelaskan mengapa Firli belum ditahan. Ade hanya menyebut bahwa proses penyidikan masih berlangsung

"Kami yakinkan bahwa penyidikan atas kasus dimaksud akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya akan kami sampaikan berikutnya," kata dia.

Ade mengatakan saat ini penyidik masih berkorrdinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi petujuk sebelum berkas dilimpahkan kembali ke Kejaksaan. Ditanya apakah Firli akan dimintai keterangan dalam waktu dekat, Ade juga hanya menjawab akan diinfokan kemudian. Namun, dia memastikan, Syahrul Yasin Limpo, Muhamad Hata, dan Muhamad Kasdi sudah diperiksa sebagai saksi pada 4 Juni 2024. Ade mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dari hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya juga menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kasus Firli Bahuri. Sprindik itu berdasarkan laporan polisi tipe A pada 7 Mei 2024. Surat perintah penyidikan diterbitkan pada hari yang sama dengan nomor SP.Sidik/2258/V/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus. Ditanya mengenai penerbitan sprindik baru untuk kasus Firli Bahuri, Ade enggan menjelaskan secara detail. "Nanti kami update. Yang jelas penyidikan kasus ini masih terus berlangsung," ujar Ade.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri diduga memeras Syahrul agar penanganan perkara di KPK tidak dilanjutkan. Syahrul Yasin Limpo saat ini terjerat kasus pemerasan terhadap sejumlah pegawai di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya.

Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan tersebut dan mengklaim pernah ada yang mencatut identitasnya untuk menghubungi beberapa pihak. "Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Klaim Penyidikan Kasus Firli Bahuri Tak Ada Hambatan Meski Belum Ditahan

Berita terkait

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

48 menit lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

9 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini

Baca Selengkapnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

15 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

15 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

16 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

16 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

16 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

18 jam lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

20 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya