Pemerasan Ria Ricis, Polisi Ungkap Identitas Pelaku, Motif dan Modus Pelaku

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Rabu, 12 Juni 2024 17:29 WIB

Artis Ria Ricis usai diperiksa karena laporannya ke Polda Metro Jaya mengenai ancaman pemerasan yang dia terima. Dia ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Cicilia Ocha

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap identitas tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik Youtuber Ria Ricis. Tersangka tersebut tak lain adalah mantan sekuriti atau satpam yang pernah di rumah Ria berinisial AP.

“Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban.” Ucap Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juni 2024.

Ade menjelaskan, AP mengambil dokumen pribadi tersebut melalui pantauan CCTV di rumah korban. AP, menurut dia, juga mengambil foto dan video pribadi Ria di telepon seluler yang pernah diberikan kepadanya. Menurut Ade, Ria sempat memberikan telepon seluler yang tak lagi dia gunakan kepada AP.

“Namun masih ada data - data pribadi korban disana,” kata Ade.

Ade mengatakan, Ria belum sempat menghapus data-data pribadinya yang berada di handphone tersebut. “Tidak, belum, jadi ada pesan saat diserahkan handphone, berdasarkan info dari penyidik, masih ada data - data,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Soal motif AP melakukan pemerasan, menurut Ade, karena sakit hati setelah diberhentikan. “Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam. Kombinasi atau bergabung dengan kebutuhan ekonomi, makannya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp 300 juta,” ucapnya.

Pemerasan itu, kata Ade, dilakukan AP dengan mengirimkan tangkapan layar atau screenshot potongan gambar foto atau video kepada Ria Ricis. AP mengirimkan tangkapan itu melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan menggunakan 2 nomor berbeda.

Selain mengirimkan tangkapan layar, AP juga mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut di media sosial jika tak memberikan uang sebesar Rp 300 juta. Setelah itu, dia kemudian memberikan nomer rekening milik temannya, Jacky.

"Iya, itu salah satu bentuk ancaman yang disampaikan. Tersangka menggunakan 2 nomer wa lain, kemudian ngasih alamat tujuan pengiriman norek atas nama Jacky, melalui sebuah Bank swasta." Jelasnya.

Ade menyebut, saat ini kasus Ria Ricis masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya, Ria Ricis telah melaporkan kasus dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya. Mantan istri artis Teuku Ryan itu pun diperiksa tim penyidik pada Senin 10 Juni 2024.

CICILIA OCHA

Berita terkait

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

49 menit lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

9 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

18 jam lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

Baca Selengkapnya

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Jumlah anggota Polri yang menjalani pemeriksaan akibat penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

2 hari lalu

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

2 hari lalu

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

Jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, melaporkan perusakan mobilnya ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

3 hari lalu

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, LM, pada Jumat mendatang.

Baca Selengkapnya