KPK Periksa Adik Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus TPPU, Telusuri Aset Atas Nama Keluarga
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 13 Juni 2024 07:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo untuk mendalami informasi tentang kepemilikan aset-aset yang diduga diatasnamakan keluarga.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 12 Juni lalu. "Pemeriksaan Saksi Tenri Angka, dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian," kata Ketua Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Kamis, 13 Juni 2024.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar pada Kamis, 16 Mei lalu. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang disidik oleh KPK.
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap SYL, sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Tim penyidik KPK melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementan hingga ke Makassar. KPK pun telah menyita satu unit rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, sebagai barang bukti pada Rabu, 15 Mei 2024.
Diperkirakan nilai dari rumah Syahrul Yasin Limpo tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uang-nya dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.
Pilihan Editor: Viral Siswi SMP di Bekasi Berkelahi Disiarkan Live di Medsos