Sidang Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Reyna Usman Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 17,6 Miliar

Kamis, 13 Juni 2024 14:09 WIB

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Reyna Usman, diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker periode 2011/2015 Reyna Usman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini. Selain Reyna, ada dua terdakwa lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yaitu ASN Kemenaker atau Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Sistem Proteksi TKI TA 2012 I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (PT AIM) Karunia.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Reyna Usman telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp 17.682.445.455 atau Rp 17,7 miliar. "Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.

JPU KPK menyatakan Reyna Usman telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam perkara korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan, sekitar 2010, Reyna Usman yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Sesbinalattas) Kemenakertrans dikenalkan oleh Dewa Putu Santika kepada Karunia, Direktur PT AIM di Kantor Kemenakertrans.

Setelah perkenalan itu, Karunia menyampaikan keinginan mengajukan Izin Perusahaan untuk Jasa Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan sepakat akan memberikan fee kepada Reyna Usman. Bertempat di FX Sudirman Jakarta, Reyna menerima uang Rp 3 miliar dari Karunia.

Selanjutnya Reyna Usman memerintahkan Terdakwa I Nyoman Darmanta untuk melaksanakan kegiatan lelang Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi TKI pada Ditjen Binapenta Kemenakertrans RI TA 2012 tanpa menggunakan Konsultan Perencana. Lelang dilakukan dengan menggunakan dokumen perencanaan yang berasal dari PT AIM.

Advertising
Advertising

Pada 14 September 2012, PPBJ mengumumkan lelang Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi TKI pada situs resmi Layanan Pengadaan Secara Eletronik (LPSE) kode lelang 405194 dengan nilai pagu paket pekerjaan sebesar Rp 20 miliar rupiah, sedangkan nilai HPS paket tersebut Rp 19.825.000.000 dengan metode lelang Pascakualifikasi Satu File Sistem Gugur.

Pada awal 2024, KPK menegaskan penetapan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker periode 2011-2015, Reyna Usman sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelum memulai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun anggaran 2012 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Saya ingin menyampaikan terkait dengan pengembangan perkara ini, saya ingin menyampaikan bahwa perkara ini tidak ada hubungannya dengan kontestasi politik saat ini," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.

Menurutnya, KPK telah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans sejak 2019. Namun, mengalami kendala akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun.

Pilihan Editor: 4 Lokasi Ini Diduga Pernah jadi Tempat Persembunyian Harun Masiku

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

6 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

6 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

7 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

7 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

7 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

7 jam lalu

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

11 jam lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

11 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya