Saat Penyidik KPK Ditahan Polisi Selama 7 Jam Ketika Akan Sergap Harun Masiku-Hasto di PTIK

Kamis, 13 Juni 2024 20:02 WIB

Pria diduga Harun Masiku, tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terekam oleh CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020. Pria yang diduga Harun Masiku terlihat pada pukul 17.15 WIB. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menjadi buronan selama 4,5 tahun terakhir, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap tim penyidik dapat menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu ke depan.

Hal ini berkaitan dengan pemeriksaan dan penyitaan ponsel terhadap Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa dalam kasus Harun Masiku sebagai saksi karena dinilai sebagai salah satu kerabat Harun.

“Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, sehingga muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.

Sebelumnya, Harun Masiku sempat hampir ditangkap oleh tim penyelidik KPK saat diduga bertemu dengan Hasto Kristiyanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2020 lalu. Dalam penyergapan itu, penyelidik KPK bahkan sempat ditahan selama tujuh jam oleh polisi.

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul “Mengapa Penyidik KPK Gagal Menangkap Hasto Kristiyanto”, pada 2020 lalu, sejumlah penyelidik KPK yang ingin menunaikan salat isya di masjid Daarul ‘Ilmi PTIK, justru dicokok sejumlah polisi. Operasi senyap untuk menangkap Hasto dan Harun pun gagal.

Advertising
Advertising

“Tim penyelidik kami sempat dicegah oleh petugas PTIK dan kemudian dicari identitasnya. Penyelidik kami hendak salat,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 9 Januari 2020.

Hasto sendiri datang bersama Nurhasan, penjaga kantor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka telah lebih dulu bertemu di stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Selatan. Gerak-gerik dan keberadaan Harun dan Hasto sebelumnya telah dipantau oleh tim KPK.

Para penyelidik KPK yang ditahan pun sempat diinterogasi oleh polisi. Para aparat keamanan itu juga mengambil foto tim KPK dan memaksa mereka menyerahkan password ponsel masing-masing.

Mengetahui rekan-rekannya disekap polisi, tim yang mengejar Hasto memberi tahu Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal R.Z. Panca Putra Simanjuntak. Tetapi, Panca baru tiba tujuh jam kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, untuk menjemput anak buahnya. Dengan begitu, para penyidik KPK itu pun ditahan sekitar tujuh jam oleh polisi saat akan menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya: Mengapa Penyidik KPK Gagal Menangkap Hasto Kristiyanto

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

14 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

14 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

15 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

15 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

15 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

18 jam lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

19 jam lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

19 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya