Rincian 18 Jam Tangan Mewah yang Dirampok di PIK 2

Kamis, 13 Juni 2024 20:16 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers pengungkapan kasus home industry narkotika tablet PCC dan obat tanpa Ijin edar dari BPOM RI, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2024. Seorang tersangka ditangkap dalam pembongkaran pabrik rumahan narkoba ini. Tersangka berinisial MH (43 tahun) yang perannya sebagai karyawan. Ia bertugas sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini polisi telah mengamankan 18 jam tangan mewah yang sebelumnya di rampok oleh tersangka berinisial HK di toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Teluk Naga, Tangerang, Banten. "Semua sudah diamankan dan belum sempat terjual," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 13 Juni 2024.

18 jam tangan itu terdiri atas enam jam tangan merek Audemars Piguet, dua jam tangan merek Patek Phillippe, dan 10 jam tangan merek Rolex. Total kerugian dari perampokan ini mencapai Rp 1,85 miliar.

Berikut kisaran harga tiga merek jam tangan yang dirampok HK:

1. Audemars Pigue
Jika dilihat dari situs Flecto, salah-satu situs penjualan jam tangan daring. Harga merek jam tangan Audemars Pigue bervariatif mulai dari Rp 240 juta sampai Rp 6 miliar. Jam tangan Audemars Pigue.

2. Patek Phillippe
Sementara, untuk merek jam tangan Patek Phillippe harga berkisar dari Rp 300 juta sampai Rp 2,7 miliar.

Advertising
Advertising


3. Rolex
Di tengok di situs yang sama, harga jam tangan Rolex berkisar dari Rp 55 juta sampai Rp 620 juta.

Perampokan HK dilakukan pada Sabtu, 8 Juni 2024. Peristiwa perampokan itu terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam video, HK terlihat mengenakan celana pendek dan kemeja lengan pendek dengan memakai topi hitam. Toko jam tangan ini berada di lantai dua. Sementara lantai satu menjual pakaian.

HK melancarkan aksinya dengan membekuk tiga staf toko pakian yang ada di lantai satu. Ia menodongkan senjata tajam kepada tiga pria pegawai toko pakaian dan memasukkan mereka ke sebuah ruangan. Setelah itu, HK langsung naik ke lantai dua dan menodongkan pisau serta mengikat kedua tangan staf perempuan toko jam tangan.

Hanya berselang tiga hari dari aksinya, HK ditangkap polisi pada Selasa, 12 Juni 2024 di salah satu hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Selain HK, polisi juga menangkap tiga tersangka lain. Yakni MAH, DK dan TFZ .

Ketiga tersangka itu terbukti melakukan kerjasama dengan HK dan merencanakan penjualan jam tangan yang telah dirampok. Ade menjelaskan, bahwa HK mengirimkan tiga jam tangan kepada MAH. Kemudian MAH menyerahkannya kepada DK dengan maksud untuk dimintai tolong menjual barang tersebut.

Semenatara TFZ juga dititipi tiga jam tangan mewah oleh AH dengan maksud untuk dijualkan. Keempat tersangka itu kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Perampokan Bersenjata di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2, Kerugian Rp 14 Miliar

Berita terkait

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

6 jam lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

15 jam lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Kode Ajak Tawuran Sebelum Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi mengatakan kode tawuran itu tidak hanya digunakan di antara para remaja, melainkan juga disampaikan pada keluarga.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

1 hari lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

1 hari lalu

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

Baca Selengkapnya

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

Imbas Temuan 7 Jenazah Di Kali Bekasi, 17 Anggota Polri Jalani Pemeriksaan

Jumlah anggota Polri yang menjalani pemeriksaan akibat penemuan 7 jenazah di Kali Bekasi bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

2 hari lalu

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

2 hari lalu

Perusakan Mobil Jurnalis Bocor Alus Politik Tempo, Kuasa Hukum Menilai Ada Potensi Eskalasi Serangan

Jurnalis Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, melaporkan perusakan mobilnya ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

3 hari lalu

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, LM, pada Jumat mendatang.

Baca Selengkapnya

Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

Jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, mengalami dua kali teror perusakan mobil

Baca Selengkapnya