Staf Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim, PDIP Ingin Uji Keadilan Polri
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 14 Juni 2024 11:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Chico Hakim, mengatakan pelaporan Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, terhadap penyidik KPK ke Bareskrim sekaligus untuk menguji nilai keadilan yang dipegang Polri.
Chico menyinggung respons cepat Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dilaporkan atas tuduhan penghasutan. "Setelah Kusnadi melaporkan (penyidik KPK), apakah akan diproses dengan cepat juga?" katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.
Kusnadi melaporkan penyidik KPK Rossa Purba Bekti atas dugaan melakukan perampasan saat menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto Kristiyanto Senin kemarin. KPK memeriksa kembali Hasto untuk mencari tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Chico menilai penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tidak tertib hukum. Ia menduga ada tujuan lain di balik penyitaan ini karena buku catatan Hasto disebut berisi strategi pemenangan PDIP untuk Pilkada 2024.
"Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan kredo 'main sita' atau 'main rampas' demi kepuasan pemberi order," kata Chico.
KPK Klaim Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto terkait Kasus Harun Masiku Sesuai Prosedur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkukuh penyitaan terhadap ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sesuai prosedur.
"Semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
Penyitaan ini untuk mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka suap penetapan calon anggota DPR RI 2019-2024. "Tim penyidik tentu akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.
Budi menerangkan penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto, tapi tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait penyitaan tersebut.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Sebut Harun Masiku Bisa Ditangkap jika Sedang Merasa tidak Dikejar