Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Altaf si Kakak Tingkat yang Lolos dari Hukuman Mati

Reporter

Andika Dwi

Jumat, 14 Juni 2024 16:53 WIB

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (AAB) atau Altaf, lolos dari hukuman mati. Sebelumnya, vonis telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menjatuhi Altaf dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Sebagai informasi, PN Depok telah menetapkan hukuman untuk Altaf pada 29 April 2024 lalu. Namun pada 21 Mei 2024, Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding agar hukuman dipertimbangkan menjadi hukuman mati.

Adapun Altaf divonis hukuman penjara setelah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (MNZ) yang berusia 19 tahun. Naufal ditemukan tewas terbungkus plastik di rumah Kos Apik Zire, Jalan Palakali Raya, RT. 07/05, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Lantas, bagaimana kronologi kasus pembunuhan mahasiswa UI tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Advertising
Advertising

Pada Agustus 2023 lalu, publik Indonesia dihebohkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan tinggi salah satu kampus ternama Tanah Air. Seorang mahasiswa ditemukan meninggal dunia dalam sebuah kantong plastik di rumah kosnya setelah dibunuh oleh kakak tingkatnya di kampus.

Saat itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Nirwan Pohan memaparkan kronologi kasus pembunuhan tersebut. Menurut Nirwan, pada awalnya pelaku sedang main ke kamar indekos korban di Apik Zire, Jalan Palakali pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Selang beberapa lama, pelaku berpura-pura pamit kepada korban.

“Pada saat korban membukakan pintu, nah di situlah dia (pelaku) tendang kepala (korban), langsung ditusuk,” ucap Nirwan, Jumat malam, 4 Agustus 2023.

Setelah membunuh MNZ dengan cara menusuk tubuh korban sebanyak 30 kali, lanjut Nirwan, pelaku membungkus jasad korban ke dalam plastik hitam. Pelaku lalu menyembunyikan jasad tersebut di kolong tempat tidur.

Nirwan berujar, kejadian tersebut diketahui setelah orangtua korban tak bisa menghubungi MNZ sejak Rabu malam. Mereka pun meminta paman korban yang tinggal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat untuk mengecek indekos MNZ.

Setibanya di Depok, kamar MNZ terkunci. Paman korban pun langsung meminta penjaga kos untuk membukakan kamar keponakannya tersebut. Saat paman MNZ masuk, kamar terlihat berantakan.

Bungkusan plastik di kolong ranjang menjadi pemandangan pertama yang dilihat paman korban. “Saat ditarik ternyata kaki manusia, sehingga dia kaget, lari keluar langsung lapor,” tutur Nirwan.

Menurut polisi, motif pembunuhan itu terjadi karena pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku juga disebutkan sempat mengambil dompet, laptop, dan handphone MNZ.

Nirwan mengatakan, pelaku mengaku belajar membunuh dari YouTube dan terinspirasi serial tentang gembong narkoba Pablo Escobar, Narcos. “Bagaimana cara membunuh yang cepat sehingga di YouTube dilihat jantung yang pertama,” kata Nirwan Pohan Sabtu, 5 Agustus 2023.

Saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Altaf itu mengakui mendapat ide cara membunuh dari film berjudul Narcos. “Nonton film kak, Film Narcos,” kata pelaku.

Pria berkacamata itu lantas menusuk korban berkali-kali karena melawan. “Saya sudah berusaha memberi kesempatan kepada korban untuk melawan biar bisa selesai berdua. Saya beri kesempatan kepada korban untuk melawan (membunuh pelaku) biar saya tidak ada di sini juga,” kata Altaf.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Aliran Fee Miliaran Rupiah yang Diterima Pejabat Pembuat Komitmen di Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Berita terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

4 jam lalu

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan, Nia Kurnia Sari

Baca Selengkapnya

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

9 jam lalu

Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

1 hari lalu

Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

Tiga pelaku pembunuhan bocah yang dilakban didasari motif utang-piutang, dendam, dan cemburu.

Baca Selengkapnya

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

2 hari lalu

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

2 hari lalu

Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

Calon presiden AS Donald Trump menuding Iran berada di balik upaya pembunuhan dirinya.

Baca Selengkapnya

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

2 hari lalu

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, memasuki babak baru

Baca Selengkapnya

Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

3 hari lalu

Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

Dalang dari pembunuhan bocah tewas dilakban memfitnah penjual martabak yang memiliki masalah utang-piutang dengan orang tua korban

Baca Selengkapnya

Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

3 hari lalu

Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

Missouri mengeksekusi mati seorang tahanan Muslim, Imam Marcellus Khalifah Williams, meski diprotes jaksa yang menuntut kasusnya

Baca Selengkapnya

25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

3 hari lalu

25 Tahun Tragedi Semanggi II, Yap Yun Hap Mahasiswa UI Tewas Disebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat

Pada 24 September 1999, Tragedi Semanggi II menewaskan mahasiswa UI, Yap Yun Hap. Upaya menuntut keadilan temui jalan buntu.

Baca Selengkapnya