Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Tahu Kasusnya Naik Penyidikan dari Medsos
Reporter
Magang KJI
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 16 Juni 2024 06:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan ia baru tahu kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan. Bukan dari penyidik, ia mendapatkan informasi itu dari media sosial.
"Saya baru tahu tadi malam dari media sosial," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Edie Toet mengatakan dirinya belum pernah dipanggil untuk diperiksa di tahap penyidikan. Namun, ia mengklaim akan berkomitmen menghormati hukum.
"Saya guru besar hukum, jadi saya harus patuh pada aturan. Soalnya ya hukum kita lagi memprihatinkan. Jadi saya harus ngalamin yang begini-begini," tuturnya.
Kuasa hukum Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied, menuding kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat kliennya memiliki muatan politis. Tuduhan ini mencuat seiring dengan meningkatnya kasus tersebut ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
Ia mengatakan kasus yang menjerat kliennya sempat meredup selama 100 hari lebih setelah masuk ke tahap penyelidikan, tapi kemudian kembali ramai diperbincangkan.
"Sisi politisnya sangat kencang ketika awal-awal pemilihan Rektor Universitas Pancasila," ujar Faisal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Faisal mengkritisi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga mencoba menggagalkan pemilihan Edie Toet sebagai rektor. Ia mengatakan pihaknya akan mengungkapkan bukti-bukti adanya penggalangan selama proses pemilihan tersebut.
"Bukti itu jelas bahwa orang-orang ini akan melaporkan Prof Edie jika dia terpilih sebagai rektor," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan bukti berupa informasi maupun fakta yang dikumpulkan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban.
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Ade menyebut saat ini polisi sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum para korban. Dia mengatakan setelah ini penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang terkait dalam kasus ini. Meski demikian, dia tak menjelaskan detail kapan saksi-saksi ini akan diperiksa.
Faisal Hafied mengatakan pihaknya belum menerima hasil visum dari Rumah Sakit Polri yang diperlukan dalam penyidikan kasus ini. "Kami belum dapat tembusan dari RS Polri, jadi untuk yang visum belum dapat," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum dua korban, Amanda Manthovani, mengatakan pihaknya sudah mengetahui informasi perihal naiknya kasus yang dilaporkan kliennya ke level penyidikan.
Amanda juga menanggapi tudingan politisasi kasus dari kubu Edie Toet. Amanda, yang merupakan alumni Universitas Pancasila, menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Terlebih, dia tidak mencalonkan diri sebagai rektor, dekan, ataupun dosen di universitas tersebut.
"Walaupun saya alumni, saya ada di luar dari kampus, dan boleh di cross-check, saya tidak punya kepentingan di situ untuk melakukan nuansa politik,” jelas Amanda kepada Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Amanda menuturkan hingga saat ini dua korban belum dimintai keterangan oleh penyidik. "Belum,” jawab Amanda.
Kondisi keduanya, yakni RZ dan D, juga masih dalam pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Mereka belum sepenuhnya pulih dari trauma.
ALPIN PULUNGAN
Pilihan Editor: WNI yang Hilang di Jepang Rupanya Ditangkap Imigrasi