WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 16 Juni 2024 08:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha mengatakan Revi Cahya Widi Sulihatin yang sempat dikabarkan hilang di Osaka berangkat ke Jepang dengan niat bekerja.
Hal itu diketahui dari pihak keluarga. "Memang tujuannya untuk bekerja di sana," ujar Judha sata dihubungi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.
Namun, sesampainya di Bandara Internasional Kansai Osaka ia ditangkap oleh pihak imigrasi. Soal dugaan Revi menjadi Tenaga Kerja Indonesia ilegal, Judha mengaku masih perlu mendalaminya.
Revi dilaporkan hilang pada 10 Juni 2024. Akun Facebook Lidya Permata Sari membagikan informasi soal hilangnya Revi di grup Backpacker International.
Dalam unggahannya, Lidya mengatakan Revi sempat mengabarinya jika telah mendarat di Jepang dan sudah melewati pemeriksaan imigrasi. Setelah itu, ia hilang kontak.
Akun Facebook Lidya Permata Sari Lahagu menginformasikan Revi terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur Senin, 10 Juni 2024 pukul 01:55. Dan tiba di Bandara Internasional Kansai Osaka pada 09:35 waktu Jepang.
Infomasi yang dibagikan di akun tersebut tertulis visa kunjungan Revi adalah katagori kunjungan jangka pendek yakni 15 hari dengan tanggal keluar dari negara itu pada 25 Juni 2024. Alias bukan visa bekerja.
Saat ditanya Tempo, apakah Revi pernah masuk black list sebagai TKI ilegal di beberapa negara, Judha mengaku perlu melakukan verifikasi atas informasi tersebut.
Judha menuturkan otoritas Jepang baru mengizinkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka bertemu Revi pada 19 Juni mendatang. Keberadaan Revi diketahui selang beberapa hari setelah penangkapan.
Judha memastikan kondisi Revi sehat dan keluarga sudah diberitahu. Meski saat ini ia telah mengantongi cerita soal kronologi keberangkatan Revi versi keluarga, namun ia enggan membeberkan. Sebab masih perlu konfirmasi dari yang bersangkutan. Pertemuan pada 19 Juni nanti belum dalam tahap pembebasan melainkan untuk meminta keterangan.
Pilihan Editor: Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Adik-Kakak, Dua-duanya Disikat