Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Adik-Kakak, Dua-duanya Disikat

Reporter

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal, harus melibatkan semua kementerian di tanah air.

“Penanganan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua kementerian,” kata Budi Arie Setiadi melalui keterangan resminya diterima di Jakarta pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Menurut dia, kegiatan judi online yang saat ini sangat meresahkan dan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang terjerumus ke dalamnya itu berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal.

“Saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik-kakak. Saudara kandung ini! Dua-duanya disikat!” kata dia.

Dia melanjutkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online secara administrasi telah rampung. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat segera menandatangani agar Satgas bisa bergerak memberantas judi online.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Presiden, ketika para menteri yang tergabung dalam satgas tersebut memberikan sekaligus menyatakan persetujuan. Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden. Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.

Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.

“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia.

Pilihan Editor: Pegawai Bank di Maluku Ambil Uang Kas Rp1,5 Miliar untuk Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

1 jam lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemulihan Pusat Data Nasional, Pelayanan Keimigrasian Mulai Beroperasi

Upaya pemulihan Pusat Data Nasional yang sempat bermasalah terus dilakukan. Saat ini pelayanan keimigrasian sudah mulai berjalan.


Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

3 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Judi Online: Pemberantasan Sulit hingga Jumlah Tersangka

Kasus judi online terus disoroti


Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

3 jam lalu

Antrian panjang di Bandara Soekarno Hatta akibat gangguan server imigrasi. FOTO/istimewa
Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menambah 100 personel ditambahkan di tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, layanan imigrasi mengalami kendala yang menyebabkan antrean.


Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

8 jam lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anak di Bawah Umur Main Judi Online, Peran Influencer dan Gamer Disorot

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyoroti peran para influencer dan gamers di media sosial yang kerap mengiklankan permainan judi online di medianya. Menurut dia, promosi judi online itu dapat memengaruhi perilaku dan minat anak-anak untuk ikut hingga kecanduan judi online.


Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

9 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan Penyebabnya

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Kawiyan menyatakan, fenomena judi online yang merembet ke anak-anak di bawah umur sudah berada di fase mengkhawatirkan. Ia mengatakan, bahwa mudahnya aksesibilitas dan keterpaparan menjadi penyebab anak di bawah umur terjerembab dalam candu judi online.


Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

11 jam lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepolisian Tangkap 464 Tersangka Judi Online, Sita Rp 67 Miliar

Polisi mengungkap tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dalam periode Mei-Juni 2024.


Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

12 jam lalu

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 30 Mei 2024. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Guru Besar UI Sebut Satgas Judi Online Bakal Sulit Berantas Bandar Internasional

Satgas judi online memiliki tantangan besar memberantas bandar yang mempekerjakan operator dari luar negeri termasuk di negara yang melegalkan judi


Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

16 jam lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Guru Besar UI Sebut Sekitar 15 Ribu WNI Bekerja di Sarang Bisnis Judi Online Kamboja

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan banyak WNI yang bekerja di bisnis judi online Kemboja


Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Polisi Sita 2 Akun Kripto Senilai Rp 13,5 Miliar

18 jam lalu

Petugas Satpam membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perputaran Uang di 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun, Polisi Sita 2 Akun Kripto Senilai Rp 13,5 Miliar

Satgas menangkap 18 pekerja dari tiga situs judi online. Perputaran uang mencapai Rp 1 triliun.


Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

20 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Dampak Judi Online pada Kesehatan Mental Menurut Psikolog

Judi online berdampak pada kesehatan mental karena berpotensi gangguan mental seperti kecemasan, depresi, tidak berdaya, bahkan keinginan bunuh diri.