Tiga Jurnalis Gugat MNC gara-gara PHK Sepihak

Minggu, 16 Juni 2024 16:25 WIB

Gedung MNC Tower Jakarta. Dok. TEMPO/Jacky Rahmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga jurnalis berinisial BS, MR, dan IM menggugat PT MNC Okezone Network dan PT iNews Digital Indonesia atas tuduhan pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak. Gugatan sengketa ketenagakerjaan itu diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta, Afwan Purwanto, mengatakan perselisihan berawal dari dua jurnalis Okezone yakni BS dan MR, serta jurnalis iNews berinisial IM yang diminta untuk menandatangani perjanjian bersama tentang PHK pada Desember 2023. Namun, perjanjian PHK itu tanpa disertai kompensasi dan ganti rugi dari perusahaan.

"Upaya PHK sepihak itu dilakukan dengan dalih perusahaan melakukan perubahan strategi bisnis dan efisiensi," kata Afwan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Dia melanjutkan, tiga Jurnalis itu kemudian menolak untuk menandatangani perjanjian bersama dan surat pengunduran diri. Ini lantaran ketiganya tidak berniat untuk berhenti dari pekerjaannya. Ketiganya berkomitmen melanjutkan hubungan kerja sampai berakhirnya masa perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) antara pekerja dan perusahaan.

"Selain upah yang belum dibayar, para pekerja juga menuntut perusahaan membayar kompensasi dengan dalil pekerja masih melakukan pekerjaannya hingga waktu tertentu usai penawaran PB (perjanjian bersama)," ujar Afwan.

Advertising
Advertising

Tuntutan lain dari pekerja, kata dia, adalah pengusaha membayar ganti rugi. Sebab, pengusaha mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu yang ditetapkan dalam PKWT. Hal ini sesuai dengan Pasal 62 Undang-undang Noor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, tiga jurnalis itu didampingi oleh AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers telah menempuh upaya bipartit dan tripartit. Namun, tidak ada kesepakatan karena pihak iNews dan Okezone menolak permintaan para jurnalis.

Pihak MNC Portal, yang menaungi Okezone dan iNews, belum memberikan tanggapan ihwal kasus ini. Head of Corporate Secretary News MNC Portal, Dian Mirza, belum menjawab upaya konfirmasi Tempo pada Sabtu dan Ahad, 16 Juni 2024.

Pilihan Editor: Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Berita terkait

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

1 hari lalu

Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

1 hari lalu

Ekonomi Semakin Sulit dan Marak PHK, Kelas Menengah Rentan Miskin Makan dari Tabungan

Kondisi perekonomian yang semakin sulit dan maraknya PHK menyebabkan banyak kelas menengah rentan miskin. Mereka bertahan hidup dari sisa tabungan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

3 hari lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Wartawan Bocor Alus Politik Tempo Laporkan Teror Perusakan Mobil ke Polda Metro Jaya

Jurnalis Tempo dan host Bocor Alus Politik, Hussein Abri Dongoran, mengalami dua kali teror perusakan mobil

Baca Selengkapnya

Raam Punjabi Caplok Saham Perusahaan Hary Tanoe Senilai Rp 511 Miliar

3 hari lalu

Raam Punjabi Caplok Saham Perusahaan Hary Tanoe Senilai Rp 511 Miliar

PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) milik Raam Punjabi mengakuisi 106.675 lembar saham MNC Pictures milik Hary Tanoe.

Baca Selengkapnya

Alasan Hary Tanoe Pecah Saham MNC Digital Menjadi 1:5 Bulan Depan

4 hari lalu

Alasan Hary Tanoe Pecah Saham MNC Digital Menjadi 1:5 Bulan Depan

Emiten milik Hary Tanoe, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) akan melakukan stock split saham dengan persentase 1:5. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

4 hari lalu

Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

Kompetisi karya jurnalistik ini merupakan acara tahunan yang mengajak para awak media untuk ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

6 hari lalu

Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja

Jokowi menyoroti kemungkinan hilangnya 85 juta pekerjaan di masa mendatang. Apa kata pengamat soal hal itu?

Baca Selengkapnya

Penjualan Industri Otomotif Anjlok 17,1 Persen, Ini Alasannya

7 hari lalu

Penjualan Industri Otomotif Anjlok 17,1 Persen, Ini Alasannya

Ada sejumlah alasan penurunan industri otomotif tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

8 hari lalu

Dirjen HAM: Perusahaan Pers yang Tolak Serikat Pekerja Justru Melanggar Hukum

Dirjen HAM Dhahana Putra mengatakan, kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat pekerja justru melanggar hukum.

Baca Selengkapnya