Kasus Edie Toet ke Tahap Penyidikan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Dua Korban Kekerasan Seksual

Reporter

Magang KJI

Editor

Suseno

Minggu, 16 Juni 2024 21:00 WIB

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno pada Rabu, 19 Juni 2024. Kedua perempuan itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Amanda Manthovani, kuasa hukum korban, menyatakan kliennya adalah alumni Universitas Pancasila. Mereka telah siap memberikan kesaksian. "RZ dan DF akan hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Amanda kepada Tempo, Ahad, 16 Juni 2024.

Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Laporan itu dibuat oleh RZ dan DF. Edie Toet diduga telah melanggar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang dialami awal Februari 2023 lalu, saat itu terlapor memanggil korban ke ruangan dalam hal pekerjaan.

Laporan kedua menyusul dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024 atas kasus yang sama.

Advertising
Advertising

Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Edie Toet itu ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan berdasarkan bukti berupa informasi maupun fakta yang dikumpulkan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban.

Saat ini polisi sudah memegang hasil visum et repertum psikiatrikum para korban. Setelah ini penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang dinilai mengetaui kasus ini. Meski demikian, Ade tak menjelaskan secara detail tetang rencana pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

Kuasa hukum Edie Toet , Faisal Hafied, menuding kasus ini memiliki muatan politis dan mengaitkannya dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila. Faisal meyakini ada indikasi politisasi dalam kasus ini dan berencana mengungkap bukti-bukti yang mendukung klaim tersebut. "Sisi politisnya sangat kencang ketika awal-awal pemilihan Rektor Universitas Pancasila," ujar Faisal saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kuasa hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani, membantah tudingan politisasi kasus dari kubu Edie Toet. Amanda, yang juga alumni Universitas Pancasila, menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini. Terlebih, dia tidak mencalonkan diri sebagai rektor, dekan, ataupun dosen di universitas tersebut.

"Walaupun saya alumni, saya ada di luar dari kampus, dan boleh di cross-check, saya tidak punya kepentingan di situ untuk melakukan nuansa politik,” jelas Amanda kepada Tempo, Sabtu, 15 Juni 2024.

ALPIN PULUNGAN

Berita terkait

Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

11 menit lalu

Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru

Baca Selengkapnya

Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

10 jam lalu

Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo

Baca Selengkapnya

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

19 jam lalu

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Sean 'Diddy' Combs Siap Bersaksi di Persidangan

1 hari lalu

Pengacara Sebut Sean 'Diddy' Combs Siap Bersaksi di Persidangan

Pengacara Sean 'Diddy' Combs mengkonfirmasi kliennya akan bersaksi dalam sidang federal tuduhan kejahatan seksual.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

1 hari lalu

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

1 hari lalu

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.

Baca Selengkapnya

Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

Sean 'Diddy' Combs menghadapi gugatan baru setelah seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

2 hari lalu

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

5 hari lalu

Anggota DPRD Singkawang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Kok Bisa Dilantik?

Polisi menyatakan tak berwenang membatalkan pelantikan Anggota DPRD Singkawang yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

5 hari lalu

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual Eks Anggota DPRD Singkawang, Cabuli Anak 13 Tahun

Tersangka diduga melakukan dua kali tindak pidana kekerasan seksual pada anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya