Asisten Hasto Kristiyanto PDIP Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Selasa, 18 Juni 2024 16:30 WIB

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Kusnadi, asisten dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan kasus Harun Masiku di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, besok. Namun, juru bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa memastikan pukul berapa Kusnadi akan diperiksa.

"Info sementara Kusnadi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi besok Rabu, 19 Juni," kata dia kepada Tempo, Selasa, 18 Juni 2024. Kusnadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi, suap pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.

Kusnadi pertama kali diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024, lalu dilakukan penyitaan sejumlah barang, seperti ponsel miliknya, kartu ATM dan buku tabungan pribadi. Termasuk juga ponsel milik Hasto Kristiyanto dan buku catatan milik atasannya itu yang memuat rahasia partai dan strategi kampanye PDIP untuk Pilkada 2024.

Kusnadi mengaku diperiksa di ruangan 36 lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Setelah barang disita, dia sempat diminta keluar dan bertemu Hasto di lantai dua.

Kusnadi menyebut Hasto terkejut melihatnya di lantai dua, karena posisinya bukan saksi dalam kasus. Penyidik KPK yang menyita barang bukti dari dia saat itu adalah Rossa Purbo Bekti. "Bapak meminta saya turun, di situ terjadi perdebatan antara Pak Hasto dan Pak Rossa," ujar Kusnadi kemarin, di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Advertising
Advertising

Dia merasa tidak tahu apapun soal kasus yang sedang ditelusuri KPK, termasuk keberadaan Harun Masiku. Kusnadi pun melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM karena merasa diintimidasi selama pemeriksaan sebelumnya.

Harun Masiku diketahui buron selama kurang lebih empat tahun, namun KPK tidak kunjung menangkap kader PDIP tersebut. Padahal pergerakannya diketahui di beberapa lokasi di Indonesia.

MUTIA YUANTISYA | M.FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Berita terkait

Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong Per 1 Oktober Buntut Langgar Etik, Begini Kasusnya

4 menit lalu

Gaji Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dipotong Per 1 Oktober Buntut Langgar Etik, Begini Kasusnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar etik dan kena sanksi potong gaji 20 persen selama enam bulan akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

1 jam lalu

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur, Cucu Sukarno Dapat Tiket ke Senayan

Dua caleg terpilih PDIP Sri Rahayu dan Arteria Dahlan resmi mengundurkan diri. Langkah keduanya memberi jalan cucu Sukarno, Romi Sukarno, ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

1 jam lalu

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Dalami Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa 7 Saksi

1 jam lalu

Dalami Aset Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa 7 Saksi

Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia dikenai pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan US$ 90 ribu

Baca Selengkapnya

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

10 jam lalu

Jubir Pastikan Prabowo dan Megawati Bertemu sebelum Pelantikan Presiden

Jubir mengatakan Prabowo dan Megawati akan berdiskusi mengenai berbagai agenda ke depan seputar pembangunan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

11 jam lalu

Demi Cucu Sukarno, Sri Rahayu Teken Surat Mundur sebagai Caleg Terpilih PDIP

Caleg terpilih PDIP di Dapil Jawa Timur VI, Sri Rahayu, ditengarai telah meneken surat pengunduran diri. Dua politikus PDIP menyebut bahwa Rahayu mundur agar cucu mantan presiden Sukarno, Hendra Rahtomo, bisa lulus menjadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

14 jam lalu

PDIP Sudah Ganti 7 Caleg Terpilih, Ada yang Mengundurkan Diri hingga Dipecat

KPU mengaminkan penggantian caleg PDIP melalui empat kali perubahan keputusan, sejak penetapan pertama.

Baca Selengkapnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

18 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

18 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

18 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya