Polisi Sebut 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Pernah Ajukan Grasi, tapi Ditolak Jokowi

Kamis, 20 Juni 2024 21:49 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan kesiapan Satgas Humas Ops Mantap Brata 2023. Operasi tersebut digelar dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, pada 16 Oktober 2023. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, grasi tersebut ditolak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan, grasi tersebut diajukan pada 2019 silam. “Ini yang belum diungkap sebelumnya, para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada Presiden. Grasi tersebut disampaikam oleh para terpidana pada waktu itu, jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019,” ujar Sandi dalam konferensi pers, Rabu, 19 Juni 2024.

Dia menyebut, ada tujuh terpidana yang saat itu mengajukan grasi, di mana pernyataannya sudah dibuat serta ditandatangani secara lengkap sebagai persyaratan. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

“Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan, salah satunya adalah mereka membuat pernyataan,” tuturnya.

Sandi kemudian membacakan salah satu poin dari pernyataan grasi yang diajukan oleh ketujuh terpidana. “Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” kata Sandi, membacakan pernyataan tersebut.

Advertising
Advertising

Pernyataan ini, lanjut Sandi, dibuat secara sadar tanpa intimidasi dari siapapun karena sudah menjadi terpidana. Grasi itu kemudian diajukan kepada Presiden Jokowi.

"Dan putusan dari grasi tersebut dibuat dengan nomor 14/G/tahun2020 tentang penolakan permohonan grasi. Berarti permohonan dari para pelaku ditolak oleh Presiden dengan putusan grasi tersebut," kata dia.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali membuka penyidikan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky, di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam oleh sekelompok geng motor. Kasus ini kembali dibuka sebab film Vina sebelum 7 hari yang tayang di bioskop pada 8 Mei 2024 viral dan menjadi buah bibir masyarakat. Terlebih dalam kasus ini masih ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tidak kunjung ditangkap sejak 8 tahun lalu.

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Ada Pengacara Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Datangi Saksi Agar Berbohong

Berita terkait

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

3 hari lalu

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai Polda Jabar tidak serius dalam menangani kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

4 hari lalu

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan keterangan palsu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Kepolisian masih mencari penyelenggara konser musik Tangerang Musik Festival (TNG Lenfest 2024) untuk mempertanggungjawabkan kerusuhan itu.

Baca Selengkapnya

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

6 hari lalu

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon: Bukti Pemerkosaan Diragukan

Sejumlah fakta dalam kasus Vina Cirebon terungkap berdasarkan hasil visum RSUD Gunung Jati. Cairan sperma ditemukan 10 hari setelah korban dimakamkan.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

6 hari lalu

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Anggap Tidak Profesional

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, menilai bahwa ketidakharian Polda Jawa Barat hanya alasan agar praperadilan gugur.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Kronologi Penangkapan hingga Pengajuan Praperadilan

6 hari lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Kronologi Penangkapan hingga Pengajuan Praperadilan

Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan batal jalani sidang praperadilan hari ini Senin, 26 Juni 2024. Pihak Polda Jabar tak hadiri sidang.

Baca Selengkapnya

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

6 hari lalu

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Tempo memperoleh dokumen visum dan autopsi Vina dan Eky serta foto kondisi tubuh keduanya. Tidak ada luka karena benda tajam.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

6 hari lalu

Kasus Vina Cirebon, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

akim Pengadilan Negeri Bandung menunda persidangan perkara praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Ejy dan Vina di Cirebon.

Baca Selengkapnya

Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

6 hari lalu

Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan klien mereka.

Baca Selengkapnya

Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan untuk sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya