Top 3 Hukum: Sewa Helikopter Menteri Budi Karya, Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi, dan Kronologi Penggerebekan Uang Palsu

Reporter

TEMPO

Jumat, 21 Juni 2024 07:30 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Juni 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Kronologi Penggerebekan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 22 miliar di kantor akuntan di Kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Berikut kronologinya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary, awalnya polisi bergerak karena adanya laporan dari masyarakat. "Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.

Setelah itu, Ade Ary mengatakan bahwa para pelaku ditangkap pada 15 Juni 2024 pukul 23.30 WIB. “Rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2024.

Para tersangka, kata Ade Ary, adalah M, pekerja swasta asal Cirebon. Kedua, YA, buruh harian lepas asal Sukabumi. Ketiga adalah FF, pekerja swasta asal Surabaya. Ketiganya ditangkap di sebuah kantor akuntan publik, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Adapun para tersangka pembuat uang palsu senilai Rp22 miliar tersebut, ujar Ade, dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara. Ade menuturkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dalam proses penyidikan.

Modus penyebaran uang palsu memang marak terjadi di sekitaran hari raya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sindikat penyebaran uang palsu pada 28 April 2023. Saat itu, kepolisian menangkap 12 tersangka penjualan uang palsu dolar AS (USD) senilai Rp5,855 miliar di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Uang palsu yang disita adalah 3.922 lembar pecahan 100 USD senilai Rp5,855 miliar. Para pengedar menjual setiap 1.000 lembar uang palsu itu dengan harga Rp50 juta sampai Rp100 juta.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan

Berita terkait

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

6 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

6 jam lalu

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

10 jam lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

1 hari lalu

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

2 hari lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

2 hari lalu

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya